Jika memang perlu tindak lanjut lebih jauh, si pelapor bisa diarahkan ke kantor polisi. Di sini, hal penting adalah warga ditindaklanjuti terlebih dahulu laporannya.Â
Saya pun sempat kehilangan motor diduga dicuri di rumah. Saat saya datang ke polsek, saya ditanya soal bukti kepemilikan sepeda motor. Celakanya, saya adalah seorang perantau, surat BPKB motor ada di kampung halaman. Akhirnya, setelah nego-nego, setelah kirim foto BPKB dan lain, polisi mau jalan memeriksa tempat perkara. Seribet itu ternyata lapor polisi.Â
Nomor Panggilan Darurat
Coba bayangkan jika call center darurat polisi 110 masif disosialisasikan. Hampir semua warga negara Indonesia memiliki telepon. Kalaupun ada yang tidak punya, pasti tetangganya punya. Maka, seharusnya layanan itu masif. Tapi, saya pas kehilangan motor pun tak terpikir menghubungi 110.
Sistem dan jejaring polisi sudah baik sampai di tingkat desa. Dengan adanya Pak Bhabin maka tak ada alasan polisi tak bisa menjangkau desa.Â
Idealnya, laporan apapun bisa diadukan ke 110. Tak hanya soal keamanan, lalu lintas, atau kejaharan, tapi juga soal-soal lain. Termasuk meminta bantuan ada orang sakit perlu dibawa ke ambulans serta aduan lainnnya. Toh, pernah viral juga anak minta tolong polisi mengambilkan raportnya.
Semua laporan, apapun itu harus ditindak lanjuti dengan segera. Polisi berhasil jika semua warga lapor ke 110. Jika diperlukan bantuan instansi lain, polisilah yang menghubungi instansi terkait. Jika memang ada kepentingan administrasi dan lainnya maka si pelapor bisa didampingi ke kantor polisi.Â
Menurut saya, seharusnya call center darurat 112 itu dipegang oleh polisi. Biarkan polisi yang nantinya berkoordinasi dengan instansi terkait.Â
Kenapa polisi yang memegang kendali panggilan darurat, karena polisilah yang paling banyak anggotanya dibanding instansi lain. Mereka ada sampai ke tingkat desa.Â
Masyarakat dalam kondisi darurat hal terpenting adalah ada orang yang datang dulu. Polisi bisa menenangkan diri pelapor, dan bertindak untuk penanganan awal sebelum ada instansi lain tiba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H