Mohon tunggu...
Ariana Maharani
Ariana Maharani Mohon Tunggu... Dokter - MD

Pediatric resident and postgraduate student of clinical medical science at Universitas Gadjah Mada, Instagram: @arianamaharani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Celah Kebijakan Tata Laksana Diabetes Melitus di Layanan Primer

3 September 2022   21:11 Diperbarui: 5 September 2022   07:30 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cakupan kegiatan Prolanis antara lain konsultasi medis, edukasi kesehatan, home visit, reminder melalui SMS atau Whatsapp, pemeriksaan rutin gula darah, hingga pemberian terapi farmakologis seperti obat antidiabetes di Poskesdes dan/atau di Puskesmas. 

Selama ini Prolanis dirasa tak berjalan dengan baik di FKTP lain selain Puskesmas. Hal ini terjadi salah satunya dikarenakan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang minim di FKTP selain Puskesmas dalam hal ini ialah Klinik Pratama dan Praktik Dokter Pribadi. 

Dengan SDM yang tak sebanyak SDM yang ada di Puskesmas, tentu saja berdampak pada terbatasnya variasi kegiatan yang dilakukan untuk penyandang DM.

Dengan kata lain, promotif dan preventif hampir jarang terjamah. Kebanyakan terbatas hanya pada kegiatan kuratif yakni terbatas pada mendiagnosis dan memberikan terapi farmakologis pada penyandang DM. Kemudian menjadi pekerjaan rumah yang penting untuk pemerintah meregulasi penyelenggaraan Prolanis di FKTP, menyadari ketidaksiapan klinik dan praktik dokter dari segi SDM untuk turut serta menyukseskan Prolanis. 

Rujukan Horizontal sebagai Solusi?

Kemudian menjadi pertanyaan, apakah selanjutnya penyakit DM hanya diperbolehkan untuk ditatalaksana di PKM dan tidak diperbolehkan di klinik/praktik dokter pribadi? 

Atau tetap boleh, namun klinik/praktik dokter pribadi bekerja sama dengan Puskesmas dalam kegiatan-kegiatan yang belum dapat dilakukan oleh mereka sendiri semisal melalui rujukan horizontal? 

Selain itu, sistem informasi kesehatan yang baik untuk memudahkan pemantauan pelaksanaan Prolanis dan memastikan setiap individu mendapatkan haknya untuk merasakan manfaat dari Prolanis tentu saja begitu diperlukan.

Diharapkan sistem informasi kesehatan tersebut dapat memudahkan komunikasi dan penyediaan data untuk selanjutnya memastikan pembuatan kebijakan yang berbasis data dan memberi luaran yang optimal untuk pengendalian penyakit kronis di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun