Menteri Keuangan baru saja mengumumkan kenaikan cukai rokok.
Entahlah, apakah betul alasannya untuk mengurangi pemakai rokok atau untuk meningkatkan pendapatan negara.
Kalau rokok itu buruk, kenapa cukainya dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan negara ?
Sesuatu yang buruk, maka segala hal yang bersumber darinya, seharusnya dianggap buruk juga.
Analoginya, jika narkoba itu buruk, ya dilarang saja. Bukan dinaikkan cukainya.
Ironisnya, konon dana yang diperoleh dari cukai rokok digunakan untuk membantu pembayaran BPJS.
Jadi sebetulnya, rokok itu merusak kesehatan, atau membantu untuk kesehatan ?
Peningkatan cukai rokok ini mirip dengan peningkatan harga tiket naik ke Candi Borobudur.
Untuk mengurangi pengguna rokok, dinaikkanlah cukai rokok, agar harga rokok naik, sehingga orang yang bisa merokok semakin terbatas.
Cara seperti ini adalah "penghinaan" terhadap orang yang memiliki pendapatan ekonomi terbatas.
Orang miskin seolah gak boleh naik Candi Borobudur.