Mohon tunggu...
Argil Raras
Argil Raras Mohon Tunggu... Guru - Argil Raras Nandini

Katanya.. Menulis itu diawali dengan merangkai kata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai Kebajikan

21 Oktober 2022   21:38 Diperbarui: 21 Oktober 2022   21:42 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam hal ini, kita dituntun untuk bisa mengendalikan diri untuk mendengar berbagai kondisi pihak yang terlibat dalam dilema etika. Perlu diketahui data atau fakta-fakta secara lengkap, yang kemudian dijadikan dasar analisis hal-hal yang mungkin akan terjadi di waktu mendatang.

4. Pengujian benar atau salah

Pengujian benar atau salah dapat dilakukan dengan beberapa pengujian, antara lain:

a. Uji legal

Dalam uji ini, mengandung pertanyaan apakah ada pelanggaran hukum dalam situasi ini? Bila ada pelanggaran hukum, maka bukanlah lagi benar lawan benar (dilema etika)

b. Uji regulasi/standar profesional

Pertanyaan dalam uji regulasi adalah apakah ada pelanggaran peraturan atau kode etik suatu profesi di dalamnya?

c. Uji intuisi

Uji ini mengandalkan perasaan. Apakah tindakan ini mengandung hal-hal yang akan membuat anda merasa dicurigai? Apakah tindakan ini sejalan atau berlawanan dengan nilai yang kita yakini?

d. Uji publikasi

Cobalah bertanya pada diri anda sendiri, apakah yang akan anda rasakan jika keputusan yang akan anda ambil dipublikasikan di media cetak dan menjadi viral di media sosial? Apakah anda merasa nyaman atau tidak? Mengapa anda merasa seperti itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun