Mohon tunggu...
Mr. aBc
Mr. aBc Mohon Tunggu... Guru - Salam Gloria

🔛🖋️📝🖋️Goresan artikel sederhana. Mencoba berjiwa dan bersemangat sebagai guru muda. Di Era New Normal. Proses mencari dan menjadi inspirasi✍️ Sahabat Literasi: SMPK Santo Mikael - Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Eunoia Pilkada Nirmala

25 September 2020   00:43 Diperbarui: 25 September 2020   01:16 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu Tanda Pengenal Petugas Pilpres 2004 (Sumber: Dokpri-diolah)

Maka, dalam kesempatan ini dan melalui tulisan ini, sekaligus saya usulkan agar anggota KPPS yang bertugas di TPS saat Pemilu atau Pilkada, jangan lagi direpotkan dengan tugas-tugas lain dalam hal: menyewa tenda, mencari pinjaman meja dan kursi, dll. Sebisa mungkin hindarkan dari pekerjaan-pekerjaan yang bisa menguras tenaga para anggota KPPS. 

Pendek kata, petugas KPPS hanya tinggal datang dan bertugas pada hari H pelaksanaan, tidak lagi disibukkan dengan hal-hal lain. Urusan tempat, pengadaan TPS dan perlengkapan TPS seharusnya dilakukan atau diserahkan ke pihak lain. 

Sehingga para anggota KPPS masih memiliki tenaga yang prima pada saat bertugas, dan hanya fokus pada tugas utama, pada hari H pelaksanaan, sampai dengan menyelesaikan proses penghitungan suara, serta melengkapi surat-surat, serta berita acara yang sangat banyak jumlahnya.

Mengapa hal ini saya anggap penting? mari kita lihat praktek yang terjadi di lapangan: setelah lelah mempersiapkan segala keperluan pengadaan TPS beserta peralatan sesuai dengan ketentuan, bahkan tidak jarang harus lembur sampai malam sebelum hari H.

Maka pagi harinya, anggota KPPS harus kembali bangun pagi-pagi untuk mengambil kotak suara, surat suara, dll untuk dibawa ke TPS. Karena jam 07.00 WIB, semua harus sudah siap, upacara pengucapan sumpah/janji, dan kegiatan pemungutan suara harus sudah dimulai.

Kemudian mari kita lihat tugas anggota KPPS di TPS pada hari H pelaksanaan Pemilu. Mulai pukul 07.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB, adalah waktu yang ditentukan untuk pelaksanaan pemungutan suara di TPS. 

Setelah waktu pemungutan suara ditutup, maka para anggota KPPS memiliki waktu istirahat sejenak untuk makan siang, sekaligus sarapan bagi yang tadi pagi belum sempat sarapan. Sedangkan untuk tidur siang, bisa dipastikan tidak bisa terlaksana, karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan.

Proses selanjutnya, para anggota KPPS melakukan prosedur penghitungan hasil pemungutan suara. Sampai sore hari, hanya istirahat sebentar untuk mandi dan makan malam. 

Kemudian melanjutkan tugas penghitungan hasil pemungutan suara dengan penuh ketelitian, dan tidak boleh salah. Bahkan proses penghitungan hasil suara ini bisa berlangsung hingga dini hari, bahkan sampai pagi lagi, jika terdapat beberapa kendala. 

Bisa dibayangkan betapa beratnya tugas dari para petugas dalam pelaksanaan Pemilu, dan betapa lelahnya fisik para petugas. Karena tenaga yang terforsir untuk persiapan-pelaksanaan-penghitungan suara. 

Belum lagi jika terjadi selisih antara hasil penghitungan suara dengan jumlah kertas surat suara/jumlah pemilih, maka petugas harus mencari kebenaran data sampai benar-benar pas untuk ditulis di berita acara. Proses inipun kadang memakan waktu yang cukup lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun