Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alat Pelindung Diri (APD) Meningkatkan dan Menjaga Produktivitas Tenaga Kerja

3 Februari 2025   13:02 Diperbarui: 3 Februari 2025   13:28 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6. Pelindung kaki: sepatu boot dan savety shoes dengan lapisan baja di ujung sepatu.

7. Pakaian pelindung: rompi, jaket, dan celemek dengan warna terang agar mudah terlihat dan terdeteksi.

Mana APDnya? | Dokumen pribadi. 
Mana APDnya? | Dokumen pribadi. 

8. Alat pelindung jatuh perorangan: tali dan jaring pengaman, alat pengangkut dan penurun .

9. Pelampung dan rompi pengapung untuk tenaga kerja yang bekerja di atas dan permukaan air. Di antaranya awak kapal pencari ikan dan pengeboran minyak lepas pantai.

Pemakaian alat pelindung diri (APD) bukanlah sekedar pakai seragam yang harus dikenakan setiap tenaga kerja dalam menjalakan tugasnya.  Sesuai dengan sebutannya wajib dikenakan oleh tenaga kerja dan pengawas atau pun instruktur yang menjalankan tugas mengawasi dan mengontrol jalannya suatu proyek.

Mana sarung tangannya? | Dokumen pribadi. 
Mana sarung tangannya? | Dokumen pribadi. 

Awak kapal pencari ikan menuju ke kapal di luar dermaga. | Dokumen pribadi. 
Awak kapal pencari ikan menuju ke kapal di luar dermaga. | Dokumen pribadi. 

Sumber:

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/17706/artikel-cari-tahu-yuk,-apa-saja-alat-pelindung-diri-k3!.bpjs

https://www.antaranews.com/berita/4583394/memperingati-bulan-k3-nasional-12-januari-2025

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun