Muhammad dan Khadijah menjalani kehidupan rumah tangga mereka selama 26 tahun, sebelum dan ketika masa kenabiannya. Selama 26 tahun, Sitti Khadijah adalah istri tunggal, tiada duanya, dari Muhammad al Amin. Cinta mereka hanya dipisahkan oleh ajal, cerai karena kematian bukan karena puber kedua atau pria/wanita idaman lain. Sitti Khadijah wafat dalam usia 66 tahun dan Muhammad SAW ketika itu berusia 51 tahun. Tahun kematian Sitti Khadijah disebut dengan tahun kesedihan (Aamul Huzni).
Selama menjalani masa rumah tangganya dengan Sitti Khadijah yang memiliki usia jauh lebih tua dan dinikahinya dalam keadaan janda, pemuda Muhammad menunjukkan keluhuran budi pekertinya dan kemuliaan akhlaknya. Cinta dan kasih sayang yang sangat tulus menjadi warna khas dalam kehidupan rumah tangga mereka. Pemuda Muhammad sangat mencintai Sitti Khadijah demikian pula sebaliknya. Rasa hormat dan selalu memulikan Sitti Khadijah merupakan perbuatan keseharian pemuda Muhammad bukan karena Sitti Khadijah sebagai istrinya tapi juga sebagai perempuan yang memiliki usia yang jauh lebih tua darinya. Tidak ada namanya hugel atau selingkuh dalam rumah tangga mereka.
Subhannallah.....benar-benar mulia akhlak dari seorang nabi yang memiliki gelar al-Amin. Sungguh sangat mulia.
Setelah kematian dari Sitti Khadijah, Rasulullah Muhammad SAW, menikah kembali. Pada waktu menikah yang kedua kali, usia Rasulullah memasuki 52 tahun. Usia 52 tahun bukan usia yang muda lagi. Dalam usia tersebut organ-organ reproduksi dan gairah sex manusia normal tidak seaktif dan sekuat lagi ketika masih muda. Apalagi untuk ukuran seorang nabi dan rasul yang kesehariannya tekun berdakwah dan aktif menjalankan ritual-ritual ibadah, sholat dan puasa. Juga dizaman dahulu belum ada obat-obat penjaga kesehatan, penambah stamina dan gairah serta penguat organ-organ sex seperti dizaman sekarang ini.
Seandainya Sitti Khadijah meninggal belakangan dari Rasulullah SAW maka beliau tidak akan pernah menikah lagi dengan wanita lain. Hanya memiliki satu istri saja seumur hidupnya.
Kembali lagi kepermasalahan sebelumnya yaitu menikah lagi dengan alasan mengikuti sunnah Rasulullah adalah Sesat. Juga ulama-ulama (ustadz) yang menggunakan dalil-dalil menikah lagi yang bersumber dari sunnah adalah ulama yang sesat.
Mari kita lihat satu persatu alasan untuk menggugurkan dalil dan tindakan dari para ulama-ulama sesat yang mengatasnamakan menikah kembali karena sunah Rasul tersebut :
1. Rasulullah SAW menikah pertama kali dengan seorang janda yang memiliki perbedaan usia yang jauh lebih tua dengannya.
Pertanyaan : Apakah ulama-ulama sesat tersebut ketika pertama kali menikah dengan seorang janda yg berusia jauh lebih tua dengannya???
Jika jawabannya tidak, maka berarti ulama tersebut memang benar ulama sesat karena perbuatannya tidak sesuai dengan perbuatan Rasulullah SAW.
2.      Rasulullah SAW menikah yang kedua kali ketika istri pertamanya, Sitti Khadijjah, meninggal dunia.
Pertanyaan : Apakah ulama-ulama sesat itu menikah yg kedua kali setelah istri pertamanya meninggal dunia???