Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tren kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir:
2020: Terdapat 6.980 kasus kekerasan terhadap anak.
2021: Jumlah laporan meningkat menjadi 8.058 kasus.
2022: Angka kasus kekerasan terhadap anak mencapai 10.309 kasus.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga non-pemerintah, tantangan untuk melindungi anak-anak di Indonesia masih sangat besar.
Upaya Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk:
Peningkatan Hukum Perlindungan Anak: Pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Program Pendidikan dan Kampanye Sosialisasi: Kampanye tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak dilakukan oleh berbagai lembaga.
Layanan Pengaduan dan Pusat Krisis: KPAI dan lembaga lainnya menyediakan layanan pengaduan dan pusat krisis yang dapat diakses oleh masyarakat.
Namun, upaya tersebut tidak cukup tanpa dukungan dari masyarakat. Penting bagi setiap individu untuk lebih peduli terhadap keamanan dan kesejahteraan anak-anak di sekitar mereka. Keluarga, sekolah, dan komunitas perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.