Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), angka kasus penculikan anak meningkat secara signifikan pada tahun-tahun tersebut, dengan lebih dari 100 laporan setiap tahunnya. KPAI mencatat bahwa dalam banyak kasus, pelaku adalah orang-orang yang dikenal oleh korban atau keluarganya, sehingga menambah kompleksitas penanganan kasus-kasus semacam ini.
4. Kasus Reynhard Sinaga (2020)
Meskipun kasus ini terjadi di luar negeri, yaitu di Inggris, nama Reynhard Sinaga menjadi perbincangan panas di Indonesia pada awal tahun 2020. Reynhard adalah warga negara Indonesia yang dihukum seumur hidup karena melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari 190 pria muda. Meskipun korbannya adalah pria dewasa, kasus ini membuka mata masyarakat tentang bahaya predator seksual yang bisa menargetkan siapa saja, termasuk anak-anak.
Di Indonesia, kasus ini memicu diskusi luas tentang pentingnya pendidikan seks sejak dini dan perlindungan anak dari kejahatan seksual. Kasus Reynhard juga memotivasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempertimbangkan penerapan kurikulum yang lebih kuat tentang edukasi seksual di sekolah-sekolah.
5. Kasus Bocah 8 Tahun Dianiaya Hingga Meninggal (2022)
Pada tahun 2022, terjadi kasus tragis di Bogor, Jawa Barat, di mana seorang anak laki-laki berusia 8 tahun tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Bocah malang tersebut mengalami luka lebam di sekujur tubuh, menunjukkan bahwa ia telah dianiaya selama beberapa waktu sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini menyoroti masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap kali tidak terlaporkan, terutama jika pelaku adalah anggota keluarga dekat. Menurut Data KPAI, terdapat peningkatan laporan kasus kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh anggota keluarga pada tahun 2022, dengan lebih dari 2.000 laporan sepanjang tahun tersebut.
6. Kasus Pencabulan oleh Guru (2023)
Tidak kalah menggemparkan, pada tahun 2023, terungkap kasus pencabulan massal oleh seorang guru di sebuah pesantren di Jawa Barat. Korban yang mayoritas masih berusia di bawah 15 tahun, mengalami pelecehan seksual selama bertahun-tahun. Kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga mempermalukan dunia pendidikan.
Guru tersebut akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi trauma yang dialami para korban diperkirakan akan bertahan lama. Kasus ini menjadi titik balik bagi pemerintah dalam meninjau ulang kebijakan dan pengawasan di lembaga pendidikan, terutama pesantren dan sekolah-sekolah berasrama.
Data Statistik Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia