Dalam dunia pendidikan Indonesia, kurikulum merupakan fondasi yang sangat penting dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan. Dalam beberapa dekade terakhir, kurikulum di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, dimulai dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kemudian Kurikulum 2013 (K13), dan yang terbaru adalah Kurikulum Merdeka yang mulai diperkenalkan sejak 2021.Â
Pergantian kurikulum ini sering kali memicu perdebatan di kalangan praktisi pendidikan, akademisi, dan masyarakat umum. Salah satu isu yang kerap muncul adalah apakah kurikulum Indonesia perlu dikembalikan ke KTSP atau K13.
Artikel ini akan membahas argumen-argumen dari berbagai perspektif tentang kelebihan dan kekurangan KTSP dan K13, serta relevansi Kurikulum Merdeka dalam konteks pendidikan masa kini, berdasarkan data dan pendapat para ahli.
 Kilas Balik Kurikulum KTSP dan K13
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diperkenalkan pada tahun 2006 dan berfokus pada desentralisasi pendidikan. Dalam KTSP, setiap sekolah memiliki kebebasan untuk merancang kurikulumnya sendiri, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokal.Â
Pendekatan ini didasarkan pada pemikiran bahwa sekolah-sekolah di Indonesia memiliki keragaman dalam hal sosial, budaya, dan ekonomi, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam implementasi pendidikan.
Namun, pada 2013, pemerintah meluncurkan Kurikulum 2013 (K13) dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih seragam di seluruh Indonesia. K13 mengedepankan pendekatan pembelajaran tematik integratif, dengan penekanan pada pendidikan karakter dan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kreativitas.
Meskipun kedua kurikulum tersebut memiliki tujuan yang baik, ada berbagai kritik dan tantangan dalam implementasinya. Beberapa kalangan menilai bahwa K13 terlalu rumit dan sulit diimplementasikan di berbagai daerah, khususnya di sekolah-sekolah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur dan sumber daya.
 Argumen untuk Kembali ke KTSP atau K13
Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa beberapa pihak berpandangan bahwa kurikulum Indonesia perlu dikembalikan ke KTSP atau K13.