Oleh karena itu, para pencari kerja di Indonesia harus beradaptasi dengan perubahan ini, mengembangkan keterampilan baru, serta siap untuk menghadapi tantangan di era digital.
4. Ketidakseimbangan antara Ketersediaan Pekerjaan dan Kualitas Pekerjaan
Kendati angka kesempatan kerja di Indonesia terus bertambah, ketersediaan pekerjaan yang berkualitas masih menjadi tantangan besar.Â
BPS mencatat bahwa pada Februari 2023, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 58,65% dari total pekerja, atau sekitar 82,3 juta orang. Pekerjaan informal ini umumnya tidak memberikan jaminan sosial, keamanan pekerjaan, serta upah yang layak.
Para pencari kerja sering kali harus memilih antara menerima pekerjaan informal dengan upah rendah atau tetap menganggur sambil menunggu kesempatan kerja yang lebih baik.Â
Bagi mereka yang bekerja di sektor formal, tekanan untuk bersaing dan bertahan di tempat kerja juga tidak kalah berat.Â
Banyak perusahaan memberlakukan sistem kontrak kerja yang singkat, tanpa jaminan keberlanjutan pekerjaan, sehingga menambah ketidakpastian di kalangan pekerja muda.
5. Stigma Terhadap Pengalaman Kerja dan Magang
Pengalaman kerja sering kali menjadi syarat utama yang dicantumkan dalam iklan lowongan pekerjaan. Sayangnya, hal ini menjadi dilema bagi para pencari kerja yang baru lulus dari perguruan tinggi, karena sulit bagi mereka untuk memperoleh pengalaman kerja yang relevan.Â
Banyak lulusan yang mengandalkan program magang untuk mengisi kekosongan tersebut, namun tidak semua program magang memberikan pengalaman berharga atau peluang untuk mendapatkan pekerjaan tetap.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sekitar 70% perusahaan di Indonesia mensyaratkan pengalaman kerja minimal satu hingga dua tahun, meskipun posisi yang ditawarkan tergolong entry-level.Â