Kasus pembunuhan aktivis HAM bernama lengkap Munir Said Thalib sudah memasuki tahun ke-20. Sejak kematiannya pada 7 September 2004 akibat diracun dengan zat bernama senyawa arsenik lalu, penyelesaian kasusnya tak pernah menunjukkan tanda-tanda titik terang. Munir sendiri meninggal di pesawat pada saat tengah melakukan perjalanan menuju Amsterdam guna keperluan menyelesaikan studi S2-nya di Belanda. Sejauh ini tercatat hanya ada dua orang yang pernah dihukum akibat diduga sebagai pelaku pembunuhan Munir yakni mantan Pilot Maskapai Garuda yakni Pollycarpus Budihari Priyanto dan Indra Setiawan yakni Dirut Garuda.Â
Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) Indonesia yang terkenal karena keberaniannya mengungkap pelanggaran HAM dan kasus-kasus pelanggaran negara terhadap masyarakat sipil. Kasus kematian Munir menjadi sorotan besar di Indonesia dan internasional, karena terjadi dalam konteks aktivitasnya sebagai pembela HAM yang vokal.
 Latar Belakang Kasus Kematian Munir
Munir terlibat dalam berbagai investigasi terhadap pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk kasus penghilangan aktivis politik pada masa Orde Baru dan pelanggaran HAM di Aceh serta Papua. Sebagai pendiri organisasi KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Munir sangat kritis terhadap institusi militer dan pemerintah.
Pada tanggal 7 September 2004, Munir meninggal dunia dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, di atas pesawat Garuda Indonesia. Pada saat itu, Munir berencana untuk melanjutkan studi hukumnya di Universitas Utrecht.
 Kronologi Kematian Munir
1. Tanggal 7 September 2004:
  - Munir naik penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam dengan transit di Singapura. Ia meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam.
2. Awalnya diduga karena sakit: