Mendorong pemberlakuan undang-undang yang melindungi perempuan dari kekerasan politik dan ancaman terhadap keamanan mereka.
7. Membangun Jaringan dan Dukungan:
Membangun jaringan dan asosiasi perempuan politik yang dapat memberikan dukungan dan bimbingan kepada calon perempuan.
Memberikan mentorship kepada perempuan yang ingin terlibat dalam politik oleh perempuan-perempuan yang telah sukses di bidang tersebut.
8. Peran Pemerintah dan Lembaga Internasional:
Pemerintah dan lembaga internasional dapat mendukung kebijakan dan inisiatif yang memperkuat partisipasi perempuan dalam politik dan pemerintahan.
Melibatkan organisasi internasional dalam memberikan bantuan teknis dan dukungan finansial untuk proyek-proyek yang meningkatkan partisipasi perempuan.
Melalui pendekatan holistik yang mencakup pendidikan, kebijakan, dukungan finansial, dan dukungan sosial, peran serta perempuan dalam pemerintahan dapat ditingkatkan, dan suara mereka dapat didengar dan diakui dalam proses pembuatan keputusan politik.
#SalamLiterasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H