Mohon tunggu...
Ardiansyah Putra
Ardiansyah Putra Mohon Tunggu... Animator - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapat Para Tokoh tentang Kewajiban Menuntut Ilmu Ipteks dalam Islam

13 April 2023   12:22 Diperbarui: 13 April 2023   12:32 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Menguasai warisan khasanah Islam 

3.Membangun relevansi yang Islami bagi setiap bidang kajian atau wilayah penelitian pengetahuan modern; 

4.Mencari jalan dan upaya untuk menciptakan sintesis kreatif antara warisan Islam dengan pengetahuan modern; 

5.Mengarahkan pemikiran Islam pada arah yang tepat, yaitu sunnatullah; (Majid, 2012: 25)

Sementara Al-Attas menguraikan bahwa semua ilmu pengetahuan masa kini, secara keseluruhan dibangun, ditafsirkan dan diproyeksikan melalui pandangan dunia, visi intelektual dan persepsi psikologi dari kebudayaan dan peradaban Barat yang saling berkaitan. Kelima prinsip itu adalah:

Mengandalkan akal semata untuk membimbing manusia mengarungi kehidupan 

Mengikuti dengan setia validitas pandangan dualistis mengenai realitas dan kebenaran.

Membenarkan aspek temporal untuk memproyeksikan suatu pandangan dunia sekuler. 

Pembelaan terhadap doktrin humanism. 

Peniruan terhadap drama dan tragedi yang dianggap sebagai realitas universal dalam kehidupan spiritual atau transedental  dan atau kehidupan batin manusia. (Suef, 2009: 7) Kelimanya merupakan prinsip-prinsip utama dalam pengembangan keilmuan Barat, yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan harus dihindari oleh ummat Islam.

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun