Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sejarah dan Konflik Israel-Palestina: Pencarian Kedamaian di Tanah Suci

9 Oktober 2023   23:51 Diperbarui: 10 Oktober 2023   00:02 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: AHMAD GHARABLI / AFP via CNNINDONESIA.COM

Konflik Israel dan Palestina adalah salah satu pertikaian terlama dan paling kompleks di dunia. Mencari akarnya memerlukan perjalanan ke belakang dalam waktu hingga ribuan tahun, meskipun kebanyakan peristiwa penting terjadi pada abad ke-20. 

Sejarah dan Latar Belakang

Tanah yang saat ini disebut Israel dan Palestina adalah tanah yang suci bagi tiga agama monoteistik utama: Yahudi, Kristen, dan Islam. Daerah ini telah ditempati, dikuasai, dan dibagi-bagi oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran sepanjang sejarah. 

Namun, konflik modern antara bangsa Yahudi dan bangsa Arab Palestina dapat dilacak sejak akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, saat gerakan nasionalis Yahudi, yang dikenal sebagai Zionisme, mulai mencari tanah bagi "tanah air nasional Yahudi" di Palestina, yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Ottoman.(1)

Pasca Perang Dunia I, Britania Raya mendapatkan mandat atas Palestina dari Liga Bangsa-Bangsa. Dengan janji yang tampaknya bertentangan -- Deklarasi Balfour yang mendukung "tanah air nasional untuk bangsa Yahudi" di Palestina dan janji kepada Arab bahwa mereka akan mendapatkan kedaulatan atas tanah mereka sendiri setelah membantu mengalahkan Ottoman -- peta geopolitik daerah tersebut mulai berubah.(2)(3)

Deklarasi Balfour adalah surat yang dikeluarkan pada 2 November 1917 oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Arthur Balfour, kepada Lord Rothschild, seorang pemimpin komunitas Yahudi di Inggris. 

Dalam surat tersebut, pemerintah Inggris menyatakan dukungannya terhadap pembentukan "tanah air nasional bagi bangsa Yahudi" di Palestina.

Teks utamanya adalah sebagai berikut:

"Pemerintah Yang Mulia menyatakan simpati dengan aspirasi Zionis dan akan menggunakan upaya terbaiknya untuk memfasilitasi pembentukan tanah air nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina, tanpa merugikan hak sipil dan agama masyarakat non-Yahudi yang ada di sana, atau hak politik dan status yang dinikmati oleh Yahudi di negara lain."

Deklarasi ini dikeluarkan saat Perang Dunia I masih berlangsung. Inggris sedang berjuang untuk memenangkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas Yahudi internasional dan Arab. 

Dukungan untuk Zionisme di Inggris tidak hanya didorong oleh simpati terhadap aspirasi nasional Yahudi tetapi juga oleh pertimbangan strategis, termasuk keinginan untuk mengamankan pengaruh di Timur Tengah setelah perang. Meskipun hanya berbentuk surat pendek, dampak Deklarasi Balfour amat mendalam:

Deklarasi ini memberikan legitimasi dan dukungan internasional kepada gerakan Zionis dalam upaya mereka untuk mendirikan negara di Palestina. 

Walaupun teks deklarasi mencoba untuk menyeimbangkan kepentingan Yahudi dan Arab, masyarakat Arab Palestina merasa dikhianati. Mereka melihat ini sebagai usaha kolonialisme Barat untuk membagi dan menguasai tanah mereka.

Deklarasi ini menjadi salah satu akar dari konflik berlarut-larut antara Israel dan Palestina, dengan kedua belah pihak mengklaim hak atas tanah yang sama.

Pasca Perang Dunia II dan tragedi Holocaust, dukungan internasional untuk pembentukan negara Yahudi meningkat. Pada 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui rencana pemisahan, yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu Arab dan satu Yahudi. 

Jerusalem, kota suci bagi tiga agama, dinyatakan sebagai wilayah internasional. Meskipun Yahudi menerima rencana tersebut, Arab Palestina dan negara-negara Arab tetangga menolaknya.(3)

Pada 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya, memicu Perang Arab-Israel pertama. 

Ketika gencatan senjata dicapai pada 1949, batas-batas baru telah ditarik, Israel memiliki wilayah yang lebih luas dari yang ditentukan oleh rencana PBB, dan ribuan Palestina menjadi pengungsi.

Salah satu akar masalah dari konflik ini adalah hak pengungsi Palestina dan ketidaksetujuan atas status Jerusalem. Palestina menginginkan kemerdekaan dan pengakuan atas hak-hak tanah dan kedaulatannya. 

Beberapa poin utama yang menjadi tuntutan Palestina adalah:

  • Kedaulatan dan Kemerdekaan: Palestina ingin mendirikan negara sendiri di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
  • Hak Pengungsi: Jutaan pengungsi Palestina yang meninggalkan rumah mereka selama perang 1948 ingin memiliki hak untuk kembali ke tanah air mereka atau mendapatkan kompensasi.
  • Status Jerusalem: Palestina ingin Jerusalem Timur diakui sebagai ibu kota negara Palestina.
  • Penghentian Pemukiman: Israel telah membangun pemukiman di Tepi Barat sejak perang 1967, yang dianggap ilegal oleh sebagian besar masyarakat internasional. Palestina ingin pemukiman ini dihentikan dan dihancurkan.

Apa Yang Harus Dilakukan Untuk Menuju Perdamaian?

Upaya perdamaian antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade dengan berbagai tingkat keberhasilan. 

Untuk mencapai perdamaian yang langgeng, beberapa upaya konsisten dan berkelanjutan diperlukan dari kedua belah pihak, serta dukungan dari komunitas internasional.

Dialog adalah kunci dari setiap proses perdamaian. Kedua belah pihak harus berkomitmen untuk melakukan negosiasi terus menerus, meskipun ada hambatan dan kesulitan.

Mediator netral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa atau negara lain yang dihormati oleh kedua belah pihak, juga dapat memfasilitasi pembicaraan dan membantu mencapai kesepakatan.

Program pendidikan di kedua sisi yang mempromosikan pemahaman dan toleransi juga perlu digalakkan untuk dapat membantu mengurangi prasangka dan membangun jembatan antar generasi muda.

Selain itu, proyek pembangunan bersama di bidang ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan dapat menguntungkan kedua pihak dan memperdalam kerja sama.

Sebagai langkah awal, pengakuan timbal balik tentang hak eksistensi dan kedaulatan masing-masing pihak adalah esensial.

Berbagai isu kunci yang mencakup status Jerusalem, batasan, hak pengungsi Palestina, dan pemukiman Israel di Tepi Barat harus segera dibicarakan dan disepakati. 

Memiliki solusi yang adil dan dapat diterima untuk isu-isu ini akan memudahkan jalan menuju perdamaian.

Pembentukan mekanisme keamanan bersama diharapkan juga dapat membantu mengatasi ketidakpercayaan dan menjamin keamanan bagi kedua belah pihak.

Selanjutnya, organisasi masyarakat sipil dari kedua sisi dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan dialog, pemahaman, dan kerja sama lintas batas.

Bantuan internasional dalam bentuk investasi, bantuan pembangunan, dan insentif lainnya dapat memotivasi kedua belah pihak untuk berkomitmen pada perdamaian.

Reformasi institusi, terutama di Palestina, dapat membantu menciptakan tata kelola yang lebih baik dan memastikan bahwa kesepakatan perdamaian diterapkan dengan benar.

Agar perdamaian berhasil, kedua belah pihak harus berkomitmen untuk menghentikan tindakan kekerasan dan provokasi.

Mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina adalah proses panjang yang memerlukan kesabaran, keberanian, dan kepercayaan.

Meskipun ada banyak rintangan, upaya berkelanjutan dengan niat yang tulus dari kedua belah pihak, bersama dengan dukungan dari komunitas internasional, dapat membawa harapan untuk masa depan yang damai dan sejahtera.

(1) https://id.wikipedia.org/wiki/Zionisme

(2) https://id.wikipedia.org/wiki/Konflik_Israel--Palestina

(3) https://id.wikipedia.org/wiki/Deklarasi_Balfour

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun