Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TikTok Shop dkk Dilarang, Apa Implikasinya Terhadap Konsumen dan UMKM?

27 September 2023   20:42 Diperbarui: 27 September 2023   21:07 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penjual di TikTok Shop cs bisa saja terdapat yang berlatar belakang UMKM, tentunya. UMKM yang sebelumnya memanfaatkan TikTok Shop sebagai saluran pemasaran dan distribusi mengalami hambatan. 

Platform ini sebelumnya menyediakan peluang untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam, meningkatkan visibilitas produk, dan akhirnya meningkatkan penjualan. 

Larangan ini berpotensi membatasi pertumbuhan UMKM, terutama bagi mereka yang baru memulai usaha dan sangat bergantung pada platform digital untuk pemasaran.

Dalam menghadapi larangan ini, baik konsumen maupun UMKM perlu mencari alternatif dan strategi baru. 

UMKM dapat menjajaki dan memperkuat strategi pemasaran offline. Sementara itu, konsumen dapat beralih ke platform e-commerce yang sudah ada sebelumnya.

Larangan terhadap TikTok Shop oleh pemerintah menggambarkan dinamika regulasi dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. 

Walaupun bertujuan untuk melindungi data konsumen dan mendukung UMKM lokal, larangan ini juga membawa implikasi dan tantangan tersendiri bagi kedua pihak.

Harapannya, kebijakan ini bisa diikuti dengan dialog dan diskusi antara pemerintah, pengembang aplikasi, konsumen, dan pelaku UMKM, agar solusi yang saling menguntungkan dapat dicapai. 

Ini akan memungkinkan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun