Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TikTok Shop dkk Dilarang, Apa Implikasinya Terhadap Konsumen dan UMKM?

27 September 2023   20:42 Diperbarui: 27 September 2023   21:07 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
farzand01 Ilustrasi (Sumber: Shutterstock/farzand01 via Kompas.com)

Media sosial dan platform digital telah mengalami evolusi signifikan dalam dekade terakhir, dengan TikTok menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan di dunia. 

Berangkat dari aplikasi berbagi video singkat, TikTok meluaskan sayapnya dengan meluncurkan TikTok Shop, yang merupakan wadah bagi siapapun untuk memasarkan produknya. 

Namun, kebijakan baru pemerintah yang melarang operasional TikTok Shop memunculkan berbagai implikasi dan dampak, tentu saja bagi konsumen yang selama ini menggunakan layanannya ataupun penjual yang terdiri dari bermacam latar belakang.

Dilansir dari Kompas.com, kesepakatan melarang transaksi langsung di media sosial diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Pemerintah mengeluarkan larangan ini berdasarkan beberapa alasan utama, termasuk perlindungan data konsumen dan potensi pelanggaran hak konsumen. 

Selain itu, pemerintah juga berkeinginan untuk melindungi UMKM lokal dari persaingan yang tidak sehat dan menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Masih dari Kompas.com, Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa medsos dengan e-commerce akan dipisah. Nantinya, medsos hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau jasa, seperti layaknya TV.

Dampak Terhadap Konsumen

Konsumen merupakan salah satu pihak yang terkena dampak langsung dari larangan ini. 

TikTok Shop sebelumnya menawarkan kemudahan dan variasi dalam berbelanja, serta memperkenalkan produk lokal yang mungkin sebelumnya tidak dikenal. 

Dengan larangan ini, konsumen mungkin kehilangan akses terhadap platform yang menyediakan keunikan dan keragaman produk, sekaligus mengurangi kemudahan transaksi yang sebelumnya mereka nikmati.

Implikasi Terhadap UMKM

Penjual di TikTok Shop cs bisa saja terdapat yang berlatar belakang UMKM, tentunya. UMKM yang sebelumnya memanfaatkan TikTok Shop sebagai saluran pemasaran dan distribusi mengalami hambatan. 

Platform ini sebelumnya menyediakan peluang untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam, meningkatkan visibilitas produk, dan akhirnya meningkatkan penjualan. 

Larangan ini berpotensi membatasi pertumbuhan UMKM, terutama bagi mereka yang baru memulai usaha dan sangat bergantung pada platform digital untuk pemasaran.

Dalam menghadapi larangan ini, baik konsumen maupun UMKM perlu mencari alternatif dan strategi baru. 

UMKM dapat menjajaki dan memperkuat strategi pemasaran offline. Sementara itu, konsumen dapat beralih ke platform e-commerce yang sudah ada sebelumnya.

Larangan terhadap TikTok Shop oleh pemerintah menggambarkan dinamika regulasi dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. 

Walaupun bertujuan untuk melindungi data konsumen dan mendukung UMKM lokal, larangan ini juga membawa implikasi dan tantangan tersendiri bagi kedua pihak.

Harapannya, kebijakan ini bisa diikuti dengan dialog dan diskusi antara pemerintah, pengembang aplikasi, konsumen, dan pelaku UMKM, agar solusi yang saling menguntungkan dapat dicapai. 

Ini akan memungkinkan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun