Susanti dan Herni didakwa karena membiarkan anaknya berperan sebagai pemeran bocah yang beradegan mesum dengan Imelda dan Apriliana. Susanti didakwa tiga pasal yaitu Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Traficking) dan Pasal 38 Undang-undang ITE.
Sementara Herni dan Sri Mulyati yang berperan sebagai penghubung dan perekrut, didakwa Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 29 Undang-undang Pornografi. Sementara itu, Apriliana yang berperan sebagai pemeran perempuan didakwa Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 Undang-undang Pornografi.Â
Agus mengatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan. Sidang akan langsung masuk ke pokok persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi. "Mungkin minggu depan akan dihadirkan saksi," tandasnya.
Sumber : https://news.detik.com/jawabarat/4036789/sutradara-video-porno-bocah-perempuan-terancam-20-tahun-bui
Hukuman maksimal 20 tahun penjara semoga bisa di putuskan maksimal. Dengan hukuman tersebut, kemungkinan kasus serupa akan terulang akan semakin kecil. Karena berita tentang hukuman maksimal untuk pelaku, setidaknya bisa membuat pelaku merasakan akibat dari perbuatannya. Dan para calon pelaku tentu akan berpikir berjuta kali, bila akan melakukan hal serupa itu.
Dampak kasus
Secara mental, bagi pertumbuhan anak tersebut, kasus ini tentu akan menjadi memori buruk sepanjang hidupnya kelak. Terapi pemulihan traumatis terhadap anak anak di bawah umur tersebut semoga bisa memulihkan kondisi fisik dan mental mereka.
Dampak bagi keluarga, anak terpisah dari orang tuanya ini menjadi suatu dilematika tersendiri. Di satu sisi para orang tua yang terlibat harus mendapatkan hukuman. Namun di sisi lainnya dampak hukuman terhadap orang tua anak tersebut bisa jadi menambah trauma si anak. Ini menjadi serba salah.
Bagi masyarakat seperti kita, hukuman maksimal yang di jatuhkan kepada para pelaku tentu membuat kita akan berbeda pendapat dalam menilainya. Penilaian perbedaan pendapat ini, biasanya terjadi akibat dari perbedaan sudut pandang dan latar belakang kita. Â
Para pelaku terancam pasal berlapis