Mohon tunggu...
Arbib Musrib
Arbib Musrib Mohon Tunggu... -

Alamat: Jl. Jenderal Basuki Rahmat cipinang besar selatan Toko ARBIB Ps Gembrong, Pasar Gembrong Cipinang Lantai B1 No. 9, RT.4/RW.6, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410 Telepon: 0813-8078-3912 wa 085775972757 Pin BB 54047FC6

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terdakwa Kini Merana karena Membuat Video Asusila Bocah Viral Dulu

28 Mei 2018   16:02 Diperbarui: 28 Mei 2018   16:12 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susanti dan Herni didakwa karena membiarkan anaknya berperan sebagai pemeran bocah yang beradegan mesum dengan Imelda dan Apriliana. Susanti didakwa tiga pasal yaitu Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Traficking) dan Pasal 38 Undang-undang ITE.

Sementara Herni dan Sri Mulyati yang berperan sebagai penghubung dan perekrut, didakwa Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 29 Undang-undang Pornografi. Sementara itu, Apriliana yang berperan sebagai pemeran perempuan didakwa Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 Undang-undang Pornografi. 

Agus mengatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan. Sidang akan langsung masuk ke pokok persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi. "Mungkin minggu depan akan dihadirkan saksi," tandasnya.

Sumber : https://news.detik.com/jawabarat/4036789/sutradara-video-porno-bocah-perempuan-terancam-20-tahun-bui

Video Yang dulu Viral

Hukuman maksimal 20 tahun penjara semoga bisa di putuskan maksimal. Dengan hukuman tersebut, kemungkinan kasus serupa akan terulang akan semakin kecil. Karena berita tentang hukuman maksimal untuk pelaku, setidaknya bisa membuat pelaku merasakan akibat dari perbuatannya. Dan para calon pelaku tentu akan berpikir berjuta kali, bila akan melakukan hal serupa itu.

Dampak kasus

Secara mental, bagi pertumbuhan anak tersebut, kasus ini tentu akan menjadi memori buruk sepanjang hidupnya kelak. Terapi pemulihan traumatis terhadap anak anak di bawah umur tersebut semoga bisa memulihkan kondisi fisik dan mental mereka.

Dampak bagi keluarga, anak terpisah dari orang tuanya ini menjadi suatu dilematika tersendiri. Di satu sisi para orang tua yang terlibat harus mendapatkan hukuman. Namun di sisi lainnya dampak hukuman terhadap orang tua anak tersebut bisa jadi menambah trauma si anak. Ini menjadi serba salah.

Bagi masyarakat seperti kita, hukuman maksimal yang di jatuhkan kepada para pelaku tentu membuat kita akan berbeda pendapat dalam menilainya. Penilaian perbedaan pendapat ini, biasanya terjadi akibat dari perbedaan sudut pandang dan latar belakang kita.  

Para pelaku terancam pasal berlapis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun