Mohon tunggu...
Arai Amelya
Arai Amelya Mohon Tunggu... Freelancer - heyarai.com

Mantan penyiar radio, jurnalis, editor dan writer situs entertainment. Sekarang sebagai freelance content/copy writer dan blogger. Penyuka solo travelling, kucing dan nasi goreng

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Pilihan

Investasi Hijau, Kiamat 2011 dan Harapan 7 Miliar Orang di Pundak Indonesia

31 Juli 2022   22:25 Diperbarui: 31 Juli 2022   22:34 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Youtube Sekretariat Presiden

Dalam penelitiannya yang berjudul, Thresholds of Catastrophe in the Earth System yang terbit di Science Advances, grafik hitungan matematis membuat Rothman memperoleh angka ambang batas emisi karbon di Bumi adalah 310 gigaton di tahun 2100 mendatang. Di mana saat Bumi sudah mencapai angka itu, planet ini akan mengalami kepunahan masal.

Sebuah ramalan mengerikan. Angka-angka menggetarkan. Yang berpeluang terjadi 78 tahun lagi.

Investasi Hijau, Generator Henti Kiamat Milik Indonesia

Sumber infografis: Katadata
Sumber infografis: Katadata

Jika mengacu pada laporan WRI (World Resources Institute) di Washington DC pada tahun 2014, Indonesia bertengger di posisi keenam sebagai negara penghasil emisi karbon tertinggi di dunia. Ada 2,05 miliar ton karbon dihasilkan Indonesia berkat ulah Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Namun, Indonesia juga memiliki potensi besar sebagai penurun emisi karbon terbesar. Setidaknya ada peluang terpangkasnya 650 Mton CO2e dari sektor kehutanan dan 398 Mton CO2e dari sektor energi dan transportasi.

Bagaimana hal itu bisa diwujudkan?

Lewat bantuan sumber pendanaan internasional, dengan generatornya adalah Investasi Hijau alias green investment.

Ya, Ekonomi Hijau adalah kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan, sekaligus inklusivitas sosial.

Bukan hanya sekadar pepesan kosong, Indonesia memiliki Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang memang bertujuan mengembangkan proyek-proyek bankable sesuai NDCs (Nationally Determined Contributions) dan SDG (Sustainable Development Goals).

Dilansir website resmi Kementerian Investasi/BKPM, beberapa Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau dilaporkan sudah mulai terlihat hasilnya di negeri ini. Apa saja?

  • Kementerian Keuangan menggagas CBT (Climate Budget Tagging) yang sudah berkembang jadi instrumen pembiayaan nasional inovatif seperti sukuk hijau
  • BEI (Bursa Efek Indonesia) bergabung dengan inisiatif SSE (Sustainable Stock Exchange) PBB pada 2019 dan kemudian mendukung TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures) pada Juni 2021
  • BEI menyediakan produk-produk Investasi Hijau seperti green bond, reksadana dan sukuk hijau
  • Indonesia sudah menetapkan harga karbon lewat pajak karbon dan perdagangan karbon
  • Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan jika investor asing yang hendak berinvestasi harus punya komitmen ramah lingkungan, mendidik tenaga kerja lokal, bersedia alih teknologi termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya mineral
  • Adanya indeks Sri-Kehati di lantai BEI. Indeks Sri-Kehati sendiri adalah gabungan saham 25 emiten yang memenuhi tiga penilaian Yayasan Kehati termasuk aspek fundamental perusahaan yang mencakup sikap terhadap lingkungan, masyarakat lokal dan penegakan HAM, seperti dilansir Asia Today.

Ke depannya melalui Investasi Hijau, jalur pembangunan rendah karbon ini bisa meningkatkan laju pertumbuhan PDB rata-rata 6% pertahun. Apalagi peluang terciptanya 15,3 juta lapangan kerja, menjadikan Indonesia benar-benar fokus merangkai asa sebagai destinasi utama green investment.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun