Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Panjang Angan dan Budaya Instan, Variabel Maraknya Kecanduan Judi Online di Indonesia

29 Juni 2024   07:27 Diperbarui: 29 Juni 2024   07:27 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan di Indonesia. Meski ilegal, banyak masyarakat yang tetap tergoda untuk mengadu nasib melalui berbagai platform judi online. Fenomena ini semakin kompleks dengan adanya kecanduan internet yang melanda berbagai lapisan masyarakat. Ketika dikaitkan dengan teori pertumbuhan Rostow dan tingkat kemiskinan, muncul gambaran yang lebih jelas mengenai alasan di balik kecenderungan masyarakat untuk berjudi serta dampaknya terhadap ekonomi dan sosial.

Teori pertumbuhan Rostow yang dikenalkan oleh ekonom Amerika Serikat Walt Whitman Rostow, menawarkan kerangka kerja yang menjelaskan tahapan-tahapan perkembangan ekonomi yang dilalui oleh suatu negara atau masyarakat. Teori ini terdiri dari lima tahapan utama: Tahap Tradisional, Prasyarat untuk Lepas Landas, Lepas Landas, Menuju Kedewasaan, dan Konsumsi Massa Tinggi. Setiap tahapan mencerminkan perubahan struktural dan ekonomi yang signifikan.

Saat Indonesia berada pada tahap antara "Prasyarat untuk Lepas Landas" dan "Lepas Landas," investasi dalam infrastruktur dan teknologi informasi menjadi kunci perkembangan. Namun, ketimpangan ekonomi dan kemiskinan masih menjadi tantangan besar. Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji kritis bagaimana tingkat konsumsi tinggi dan kecenderungan materialisme mempengaruhi dan dipengaruhi oleh proses ini, khususnya dalam tahapan terakhir teori Rostow, yakni Konsumsi Massa Tinggi.

Tingkat Konsumsi Tinggi dan Materialisme dalam Konteks Indonesia

Indonesia saat ini berada pada tahap antara "Prasyarat untuk Lepas Landas" dan "Lepas Landas." Meskipun terdapat peningkatan dalam investasi infrastruktur dan teknologi informasi, ketimpangan ekonomi dan kemiskinan masih menjadi tantangan besar. Dalam konteks ini, tingkat konsumsi tinggi dan materialisme mulai terlihat di kalangan masyarakat urban yang lebih makmur, meskipun belum sepenuhnya merata di seluruh lapisan masyarakat.

Ketimpangan ekonomi yang masih tinggi di Indonesia berarti bahwa tidak semua lapisan masyarakat menikmati peningkatan konsumsi yang sama. Kelompok masyarakat yang lebih makmur menikmati akses yang lebih besar terhadap barang-barang mewah, sementara kelompok masyarakat miskin masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara kelompok kaya dan miskin, memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.

Budaya materialisme yang mulai berkembang di Indonesia ditandai dengan peningkatan konsumsi barang-barang mewah di kalangan kelas menengah dan atas. Masyarakat semakin dipengaruhi oleh iklan dan media sosial yang mendorong konsumsi sebagai simbol status dan keberhasilan. Hal ini mendorong individu untuk mengejar barang-barang materialistik, bahkan jika hal tersebut melebihi kemampuan finansial mereka, yang seringkali mengarah pada hutang dan masalah keuangan.

Peningkatan konsumsi barang-barang mewah dan materialisme memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Di satu sisi, konsumsi yang tinggi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan barang dan jasa. Namun, di sisi lain, materialisme yang berlebihan dapat mengarah pada perilaku konsumtif yang tidak berkelanjutan, mengorbankan tabungan dan investasi jangka panjang yang penting untuk pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Selain itu, materialisme dapat memicu ketidakpuasan dan tekanan sosial di kalangan individu yang merasa harus memenuhi standar konsumsi yang tinggi untuk dianggap sukses secara sosial. Hal ini dapat mengarah pada masalah psikologis seperti stres, depresi, dan kecemasan, serta meningkatkan risiko perilaku negatif seperti korupsi dan kriminalitas untuk mencapai keinginan materialistik tersebut.

Tahap Konsumsi Massa Tinggi Menuju Transformasi Ekonomi dan Sosial

Tahap Konsumsi Massa Tinggi dalam teori Rostow mencerminkan kondisi di mana masyarakat telah mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi dengan dominasi sektor jasa dan konsumsi barang mewah. Dalam konteks Indonesia, meskipun belum sepenuhnya mencapai tahap ini, ada tanda-tanda awal yang menunjukkan pergeseran menuju pola konsumsi yang lebih tinggi dan materialistik di kalangan tertentu.

Indonesia, dalam upayanya untuk lepas landas dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, harus menghadapi tantangan dalam mengelola pergeseran budaya konsumsi dan materialisme. Transformasi ekonomi yang ditandai dengan peningkatan pendapatan dan diversifikasi industri harus diimbangi dengan kebijakan yang memastikan distribusi kesejahteraan yang lebih merata. Pendidikan dan kesadaran mengenai konsumsi berkelanjutan dan pengelolaan keuangan yang bijak menjadi kunci dalam mengarahkan masyarakat menuju kesejahteraan yang stabil dan tidak sekadar berfokus pada materialisme.

Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang mendukung inklusi ekonomi dan pengurangan ketimpangan. Investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang merata dapat membantu mengangkat standar hidup masyarakat secara keseluruhan, mengurangi ketergantungan pada konsumsi barang-barang mewah sebagai simbol status. Regulasi terhadap iklan dan media sosial juga penting untuk mengurangi tekanan materialistik yang dialami oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

Teori pertumbuhan Rostow memberikan kerangka yang berguna untuk memahami perkembangan ekonomi dan sosial suatu negara. Dalam konteks Indonesia, yang berada pada tahap antara "Prasyarat untuk Lepas Landas" dan "Lepas Landas," tantangan terbesar adalah mengelola pergeseran menuju pola konsumsi yang lebih tinggi dan kecenderungan materialisme, sambil mengatasi ketimpangan ekonomi yang ada.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pendidikan, regulasi, dan kebijakan yang tepat dapat membantu mengarahkan masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih merata, mengurangi dampak negatif dari materialisme, dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat, tetapi seluruh lapisan masyarakat.

Tingkat Kemiskinan  dan Fenomena Judi Online dan Kecanduan Internet

Kemiskinan masih menjadi masalah yang signifikan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 9,54%, yang setara dengan sekitar 26,5 juta orang. Kemiskinan berdampak pada akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan, serta berpengaruh pada pola pikir dan perilaku masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, masyarakat sering mencari cara cepat untuk keluar dari kesulitan, salah satunya melalui judi online. Fenomena ini semakin kompleks dengan meningkatnya penetrasi internet dan kecanduan internet di kalangan masyarakat.

Kemiskinan menghambat akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan. Kondisi ini menyebabkan banyak individu hidup dalam ketidakpastian ekonomi yang tinggi. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar menciptakan tekanan finansial yang signifikan dan berdampak pada kesejahteraan mental dan fisik masyarakat.

Kemiskinan juga mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Desperasi ekonomi mendorong individu untuk mencari solusi cepat dan mudah guna mengatasi kesulitan keuangan mereka. Dalam konteks ini, judi online tampak sebagai jalan keluar yang menarik karena janji kemenangan besar dalam waktu singkat, meskipun risiko kerugian sangat tinggi.

Peningkatan Judi Online Seiring Penetrasi Internet

Judi online di Indonesia mengalami peningkatan pesat seiring dengan penetrasi internet yang semakin meluas. Menurut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2022, penetrasi internet di Indonesia mencapai 77,02%, yang berarti lebih dari 210 juta penduduk Indonesia memiliki akses ke internet. Akses yang mudah ini, ditambah dengan kurangnya regulasi yang efektif, membuat judi online semakin menjamur.

Faktor-faktor Kecanduan Internet dan Judi Online

Kecanduan internet, termasuk judi online, dapat dilihat dari beberapa faktor berikut:

  1. Aksesibilitas: Akses internet yang luas membuat platform judi online mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja.
  2. Anonimitas: Anonimitas yang ditawarkan oleh internet membuat individu merasa aman untuk berjudi tanpa takut diketahui oleh orang lain.
  3. Reinforcement: Mekanisme penguatan yang cepat, seperti kemenangan kecil dan hadiah instan, membuat orang terus mencoba peruntungan mereka.

Kaitan antara Kemiskinan dan Kecenderungan Mengadu Untung Lewat Judi

Kemiskinan memiliki kaitan erat dengan kecenderungan masyarakat untuk berjudi. Beberapa faktor yang menjelaskan kaitan ini antara lain:

Pertama, masyarakat yang hidup dalam kemiskinan sering berada dalam situasi yang terdesak. Mereka mencari cara cepat untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Judi online, dengan iming-iming kemenangan besar dalam waktu singkat, menjadi pilihan yang menarik meskipun risiko kerugian sangat tinggi. Desperasi ini diperburuk oleh ketidakpastian ekonomi dan tekanan finansial yang tinggi.

Kedua, tingkat pendidikan yang rendah membatasi kemampuan individu untuk memahami risiko yang terkait dengan judi. Kurangnya akses terhadap informasi mengenai dampak negatif judi online membuat masyarakat lebih rentan terhadap godaan ini. Pendidikan yang minim juga mengurangi kemampuan individu untuk mencari alternatif ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Ketiga, kemiskinan sering disertai dengan tekanan sosial dan psikologis yang tinggi. Individu yang mengalami stres dan depresi lebih rentan mencari pelarian melalui aktivitas yang dapat memberikan kesenangan instan, seperti judi online. Kecanduan judi dapat menjadi cara untuk melupakan masalah sejenak, meskipun pada akhirnya memperburuk situasi keuangan dan psikologis mereka.

Keempat, di beberapa komunitas, judi mungkin dianggap sebagai aktivitas yang dapat diterima atau bahkan dihormati. Hal ini memperkuat kecenderungan masyarakat untuk berjudi, terutama ketika mereka melihat anggota komunitas lain yang berjudi. Budaya ini menciptakan lingkungan yang mendukung perilaku berjudi, membuat individu sulit untuk menghindari godaan tersebut.

Kemiskinan sering diiringi dengan kurangnya kesempatan kerja yang layak. Tanpa pekerjaan yang stabil, individu mungkin melihat judi sebagai salah satu cara untuk menghasilkan uang, meskipun dalam jangka panjang hal ini justru dapat memperburuk situasi ekonomi mereka. Kurangnya kesempatan kerja juga menciptakan lingkungan di mana individu merasa tidak memiliki alternatif selain berjudi.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Judi Online

Paling tidak terdapat lima dampak sosial dan ekonomi dari judi online, Pertama pelaku akan kehilangan  kemampuan finansial. Mayoritas pemain judi online mengalami kerugian finansial yang besar. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, habis untuk berjudi. Hal ini memperburuk kondisi kemiskinan dan menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus.

Kedua, kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya. Individu yang terjebak dalam siklus kecanduan ini sering mengalami masalah kesehatan mental yang serius, yang dapat mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional mereka.

Ketiga, kehilangan uang karena berjudi dapat memicu konflik dalam keluarga. Banyak kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan oleh kecanduan judi. Konflik ini tidak hanya merusak hubungan keluarga, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan anak-anak dan anggota keluarga lainnya.

Keempat, individu yang kecanduan judi cenderung mengabaikan tanggung jawab pekerjaan dan akademis mereka. Hal ini mengakibatkan penurunan produktivitas dan performa yang berdampak negatif terhadap karier dan pendidikan. Penurunan produktivitas juga berdampak pada ekonomi secara keseluruhan, mengurangi kontribusi individu terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dan kebanyakan, mereka yang mengalami kekurangan uang akibat berjudi, beberapa individu mungkin terpaksa melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau penipuan untuk mendapatkan uang. Hal ini menambah beban sosial dan keamanan di masyarakat, menciptakan lingkungan yang kurang aman dan stabil.

Penanggulangan dan Solusi

Peningkatan Kesadaran dan Edukasi, Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online. Kampanye edukasi yang masif dan berkelanjutan dapat membantu mencegah masyarakat terjerat dalam kecanduan judi. Edukasi juga harus mencakup informasi tentang alternatif ekonomi yang aman dan berkelanjutan.

Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum, Perlu adanya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang efektif terhadap situs-situs judi online. Pemerintah harus bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut. Penguatan regulasi juga harus mencakup perlindungan konsumen dan pemberian sanksi bagi pelanggar.

Penyediaan Alternatif Ekonomi, Meningkatkan akses terhadap peluang kerja dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat miskin dapat mengurangi kecenderungan mereka untuk berjudi. Program-program bantuan sosial dan ekonomi harus diperluas dan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemberian modal usaha dan akses ke pasar juga penting untuk menciptakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan.

Layanan Konseling dan Rehabilitasi, Penyediaan layanan konseling dan rehabilitasi bagi individu yang mengalami kecanduan judi sangat penting. Layanan ini harus mudah diakses dan diberikan oleh tenaga profesional yang terlatih. Rehabilitasi harus mencakup pendekatan holistik yang melibatkan keluarga dan komunitas untuk memastikan kesembuhan jangka panjang.

Kolaborasi dengan Komunitas, Pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan komunitas harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan dukungan bagi individu yang berusaha keluar dari kecanduan judi. Kolaborasi ini harus mencakup pemberian dukungan emosional, sosial, dan ekonomi bagi individu dan keluarga yang terkena dampak kecanduan judi.

Kesimpulan

Fenomena judi online di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat miskin, merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Ketika dikaitkan dengan teori pertumbuhan Rostow, kita dapat melihat bahwa kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap peluang ekonomi yang layak menjadi pendorong utama kecenderungan masyarakat untuk berjudi. Melalui pendekatan yang komprehensif, termasuk peningkatan kesadaran, penguatan regulasi, penyediaan alternatif ekonomi, dan layanan rehabilitasi, kita dapat mengurangi dampak negatif dari judi online dan membantu masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Mengatasi masalah judi online dan kecanduan internet di Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan upaya yang terkoordinasi dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat. Edukasi, regulasi, pemberdayaan ekonomi, dan dukungan rehabilitasi merupakan kunci untuk mencapai tujuan ini. Melalui pendekatan yang komprehensif, kita dapat membantu masyarakat untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan kecanduan judi, menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun