Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Panjang Angan dan Budaya Instan, Variabel Maraknya Kecanduan Judi Online di Indonesia

29 Juni 2024   07:27 Diperbarui: 29 Juni 2024   07:27 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kecanduan internet, termasuk judi online, dapat dilihat dari beberapa faktor berikut:

  1. Aksesibilitas: Akses internet yang luas membuat platform judi online mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja.
  2. Anonimitas: Anonimitas yang ditawarkan oleh internet membuat individu merasa aman untuk berjudi tanpa takut diketahui oleh orang lain.
  3. Reinforcement: Mekanisme penguatan yang cepat, seperti kemenangan kecil dan hadiah instan, membuat orang terus mencoba peruntungan mereka.

Kaitan antara Kemiskinan dan Kecenderungan Mengadu Untung Lewat Judi

Kemiskinan memiliki kaitan erat dengan kecenderungan masyarakat untuk berjudi. Beberapa faktor yang menjelaskan kaitan ini antara lain:

Pertama, masyarakat yang hidup dalam kemiskinan sering berada dalam situasi yang terdesak. Mereka mencari cara cepat untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Judi online, dengan iming-iming kemenangan besar dalam waktu singkat, menjadi pilihan yang menarik meskipun risiko kerugian sangat tinggi. Desperasi ini diperburuk oleh ketidakpastian ekonomi dan tekanan finansial yang tinggi.

Kedua, tingkat pendidikan yang rendah membatasi kemampuan individu untuk memahami risiko yang terkait dengan judi. Kurangnya akses terhadap informasi mengenai dampak negatif judi online membuat masyarakat lebih rentan terhadap godaan ini. Pendidikan yang minim juga mengurangi kemampuan individu untuk mencari alternatif ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Ketiga, kemiskinan sering disertai dengan tekanan sosial dan psikologis yang tinggi. Individu yang mengalami stres dan depresi lebih rentan mencari pelarian melalui aktivitas yang dapat memberikan kesenangan instan, seperti judi online. Kecanduan judi dapat menjadi cara untuk melupakan masalah sejenak, meskipun pada akhirnya memperburuk situasi keuangan dan psikologis mereka.

Keempat, di beberapa komunitas, judi mungkin dianggap sebagai aktivitas yang dapat diterima atau bahkan dihormati. Hal ini memperkuat kecenderungan masyarakat untuk berjudi, terutama ketika mereka melihat anggota komunitas lain yang berjudi. Budaya ini menciptakan lingkungan yang mendukung perilaku berjudi, membuat individu sulit untuk menghindari godaan tersebut.

Kemiskinan sering diiringi dengan kurangnya kesempatan kerja yang layak. Tanpa pekerjaan yang stabil, individu mungkin melihat judi sebagai salah satu cara untuk menghasilkan uang, meskipun dalam jangka panjang hal ini justru dapat memperburuk situasi ekonomi mereka. Kurangnya kesempatan kerja juga menciptakan lingkungan di mana individu merasa tidak memiliki alternatif selain berjudi.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Judi Online

Paling tidak terdapat lima dampak sosial dan ekonomi dari judi online, Pertama pelaku akan kehilangan  kemampuan finansial. Mayoritas pemain judi online mengalami kerugian finansial yang besar. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, habis untuk berjudi. Hal ini memperburuk kondisi kemiskinan dan menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus.

Kedua, kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya. Individu yang terjebak dalam siklus kecanduan ini sering mengalami masalah kesehatan mental yang serius, yang dapat mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun