Mohon tunggu...
Achmad Room Fitrianto
Achmad Room Fitrianto Mohon Tunggu... Dosen - Seorang ayah, suami, dan pendidik

Achmad Room adalah seorang suami, bapak, dan pendidik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel. Alumni Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya ini juga aktif beberapa kegiatan pemberdayaan diantaranya pernah aktif di Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil. Penyandang gelar Master Ekonomi Islam dari Pascasarjana IAIN Sunan Ampel dan Master of Arts dalam Kebijakan Publik Murdoch University Perth Australia ini juga aktif sebagai pegiat dan penggerak UMKM yang terhimpun dalam Himma Perkumpulan Pengusaha Santri Indonesia (HIPPSI). Bapak satu anak ini menyelesaikan PhD di Department of Social Sciences and Security Studies dan Department of Planning and Geography, Curtin University dengan menekuni Ekonomi Geografi. Selama menempuh studi doktoral di Australia Room pernah menjadi Presiden Postgraduate student Association di Curtin University pada tahun 2015 dan aktif ikut program dakwah di PCI NU Cabang Istimewa Australia- New Zealand di Western Australia serta menjadi motor penggerak di Curtin Indonesian Muslim Student Association (CIMSA). Setelah dipercaya sebagai Ketua Program studi S1 Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel dan Koordinator Lembaga Pengembangan Kewirausahan dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel serta sebagai anggota tim Pengembang Kerja Sama UIN Sunan Ampel, Saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Achmad Room juga menjadi pengamat di isu isu reformasi pemerintahan, pengembangan masyarakat, pengembangan Usaha Kecil Menengah dan Ekonomi Islam. Fokus Penelitian yang ditekuni saat ini adalah pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa wisata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Panjang Angan dan Budaya Instan, Variabel Maraknya Kecanduan Judi Online di Indonesia

29 Juni 2024   07:27 Diperbarui: 29 Juni 2024   07:27 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, kehilangan uang karena berjudi dapat memicu konflik dalam keluarga. Banyak kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan oleh kecanduan judi. Konflik ini tidak hanya merusak hubungan keluarga, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan anak-anak dan anggota keluarga lainnya.

Keempat, individu yang kecanduan judi cenderung mengabaikan tanggung jawab pekerjaan dan akademis mereka. Hal ini mengakibatkan penurunan produktivitas dan performa yang berdampak negatif terhadap karier dan pendidikan. Penurunan produktivitas juga berdampak pada ekonomi secara keseluruhan, mengurangi kontribusi individu terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dan kebanyakan, mereka yang mengalami kekurangan uang akibat berjudi, beberapa individu mungkin terpaksa melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau penipuan untuk mendapatkan uang. Hal ini menambah beban sosial dan keamanan di masyarakat, menciptakan lingkungan yang kurang aman dan stabil.

Penanggulangan dan Solusi

Peningkatan Kesadaran dan Edukasi, Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online. Kampanye edukasi yang masif dan berkelanjutan dapat membantu mencegah masyarakat terjerat dalam kecanduan judi. Edukasi juga harus mencakup informasi tentang alternatif ekonomi yang aman dan berkelanjutan.

Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum, Perlu adanya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang efektif terhadap situs-situs judi online. Pemerintah harus bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut. Penguatan regulasi juga harus mencakup perlindungan konsumen dan pemberian sanksi bagi pelanggar.

Penyediaan Alternatif Ekonomi, Meningkatkan akses terhadap peluang kerja dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat miskin dapat mengurangi kecenderungan mereka untuk berjudi. Program-program bantuan sosial dan ekonomi harus diperluas dan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemberian modal usaha dan akses ke pasar juga penting untuk menciptakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan.

Layanan Konseling dan Rehabilitasi, Penyediaan layanan konseling dan rehabilitasi bagi individu yang mengalami kecanduan judi sangat penting. Layanan ini harus mudah diakses dan diberikan oleh tenaga profesional yang terlatih. Rehabilitasi harus mencakup pendekatan holistik yang melibatkan keluarga dan komunitas untuk memastikan kesembuhan jangka panjang.

Kolaborasi dengan Komunitas, Pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan komunitas harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan dukungan bagi individu yang berusaha keluar dari kecanduan judi. Kolaborasi ini harus mencakup pemberian dukungan emosional, sosial, dan ekonomi bagi individu dan keluarga yang terkena dampak kecanduan judi.

Kesimpulan

Fenomena judi online di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat miskin, merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Ketika dikaitkan dengan teori pertumbuhan Rostow, kita dapat melihat bahwa kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap peluang ekonomi yang layak menjadi pendorong utama kecenderungan masyarakat untuk berjudi. Melalui pendekatan yang komprehensif, termasuk peningkatan kesadaran, penguatan regulasi, penyediaan alternatif ekonomi, dan layanan rehabilitasi, kita dapat mengurangi dampak negatif dari judi online dan membantu masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun