Beberapa rekomendasi
menyudahi ulasan ini, berikut adalah beberapa rekomendasi untuk pelaksanaan legalisasi parkir yang lebih baik:
Legalisasi parkir harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Pemerintah daerah harus mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses pelaksanaan legalisasi parkir.
Retribusi parkir harus ditetapkan secara adil dan terjangkau. Retribusi parkir harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kebutuhan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan legalisasi parkir. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah terjadinya monopoli parkir dan konflik kepentingan antara pemilik lahan dengan masyarakat sekitar. semoga.
SELESAI -penulis adalah pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, tinggal di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H