Secara umum, aturan legalisasi parkir merupakan solusi yang memiliki potensi untuk mengatasi masalah parkir liar. Namun, menurut penulis, penting dilakukan kajian yang mendalam lebih dulu, untuk mengatasi tantangan dan meminimalisir kekurangan-kekurangan yang dapat timbul dari legalisasi parkir.
Kajian mendalam untuk legalisasi parkir dapat mencakup beberapa aspek, antara lain, misalnya:
Analisis kebutuhan parkir
Melakukan survei untuk mengetahui jumlah kendaraan bermotor yang ada di wilayah tersebut. Mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rawan parkir liar. Memperkirakan kebutuhan parkir di masa mendatang.
Analisis dampak legalisasi parkir
Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap kemacetan lalu lintas. Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap polusi udara. Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap pendapatan daerah. Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap lapangan kerja.
Analisis pengelolaan parkir
Menyusun mekanisme untuk pengelolaan parkir yang efektif dan efisien. Menetapkan tarif parkir yang adil dan terjangkau. Menetapkan standar pelayanan parkir yang baik. Menyusun mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.
Analisis partisipasi masyarakat
Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait legalisasi parkir. Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait legalisasi parkir. Membangun mekanisme untuk menyelesaikan konflik yang timbul akibat legalisasi parkir.
Menurut penulis, kajian mendalam ini penting dan harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha parkir. Sebab dengan demikian, legalisasi parkir dapat dilaksanakan dengan baik, terencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.