Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Plus Minus Legalisasi Parkir

6 Desember 2023   07:02 Diperbarui: 6 Desember 2023   07:26 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi plus minus legalisasi parkir [sumber image: kompas.com]

Secara umum, aturan legalisasi parkir merupakan solusi yang memiliki potensi untuk mengatasi masalah parkir liar. Namun, menurut penulis, penting dilakukan kajian yang mendalam lebih dulu, untuk mengatasi tantangan dan meminimalisir kekurangan-kekurangan yang dapat timbul dari legalisasi parkir.

Kajian mendalam untuk legalisasi parkir dapat mencakup beberapa aspek, antara lain, misalnya:

Analisis kebutuhan parkir

Melakukan survei untuk mengetahui jumlah kendaraan bermotor yang ada di wilayah tersebut. Mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rawan parkir liar. Memperkirakan kebutuhan parkir di masa mendatang.

Analisis dampak legalisasi parkir

Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap kemacetan lalu lintas. Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap polusi udara. Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap pendapatan daerah. Menganalisis dampak legalisasi parkir terhadap lapangan kerja.

Analisis pengelolaan parkir

Menyusun mekanisme untuk pengelolaan parkir yang efektif dan efisien. Menetapkan tarif parkir yang adil dan terjangkau. Menetapkan standar pelayanan parkir yang baik. Menyusun mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.

Analisis partisipasi masyarakat

Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait legalisasi parkir. Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait legalisasi parkir. Membangun mekanisme untuk menyelesaikan konflik yang timbul akibat legalisasi parkir.

Menurut penulis, kajian mendalam ini penting dan harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha parkir. Sebab dengan demikian, legalisasi parkir dapat dilaksanakan dengan baik, terencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun