Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mentalitas Menerabas dan Kepemimpinan Nasional Jelang Pilpres 2024

30 Oktober 2023   09:33 Diperbarui: 30 Oktober 2023   11:23 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurangnya Akuntabilitas dan Transparansi: Mentalitas menerabas bisa mempromosikan kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Pemimpin yang memiliki mentalitas ini, berpotensi cenderung berusaha untuk menghindari pertanggungjawaban atas tindakan atau kebijakan mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia, lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi korupsi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam pemerintahan.

Reformasi birokrasi, penegakan hukum dan tindakan pemberantasan korupsi menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem kepemimpinan nasional tidak merugikan, melainkan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Selain itu, kesadaran masyarakat dan partisipasi aktif dalam pemilihan umum dan pengawasan pemimpin juga merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas kepemimpinan nasional kita.

Seharusnya dan Semestinya Bagaimana?

Mengatasi sikap mental menerabas di kalangan elit pemimpin nasional merupakan tugas yang tidak mudah. Tetapi sangat penting terus diupayakan dan memastikan terwujudnya kepemimpinan yang berkualitas, berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

Berikut beberapa langkah yang mungkin dapat diambil untuk mengupayakan ini:

Satu. Pendidikan dan Pelatihan Etika Kepemimpinan: Meningkatkan pendidikan dan pelatihan etika kepemimpinan yang kuat bagi calon pemimpin. Hal ini dapat membantu membentuk pemimpin yang memiliki integritas, etis dan komitmen untuk melayani masyarakat daripada kepentingan pribadi.

Dua. Penguatan Lembaga Pengawasan dan Anti-Korupsi: Memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi dan pengawasan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Lembaga ini harus diberikan wewenang yang cukup dan dana yang cukup untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.

Tiga. Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan tingkat transparansi dalam pemerintahan. Informasi publik, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik, pengeluaran anggaran negara, dan pemilihan umum, harus tersedia secara luas dan mudah diakses oleh masyarakat. Di sini pemimpin publik harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Empat. Pemantauan Masyarakat Sipil: Mendukung peran masyarakat sipil dalam memantau tindakan pemerintah dan pemimpin nasional. Organisasi-organisasi masyarakat sipil, media independen, dan LSM harus diberikan kebebasan untuk menjalankan fungsi peran pengawasan dan kontrol sosial.

Lima. Perbaikan Sistem Hukum dan Peradilan: Memperbaiki sistem peradilan untuk memastikan bahwa pelanggaran etik kepemimpinan dan tindakan korupsi diberikan sanksi yang setimpal. Ini termasuk memastikan proses hukum adil dan bebas dari intervensi politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun