Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Membedah Anatomi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

14 Juni 2023   20:01 Diperbarui: 15 Juni 2023   06:02 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi cover diolah dari canva / dokumen pribadi

Bangladesh: Negara ini menghadapi masalah perdagangan manusia yang signifikan, terutama dalam bentuk perdagangan seksual, pekerjaan paksa, dan perdagangan organ.

Kolombia: Kolombia merupakan negara dengan tingkat perdagangan manusia yang tinggi, terutama terkait dengan prostitusi, pekerjaan paksa, dan penggunaan anak-anak sebagai tentara atau pejuang.

Nigeria: Nigeria dikenal karena perdagangan manusia yang melibatkan eksploitasi seksual, pekerjaan paksa, dan perdagangan organ. Banyak wanita dan anak-anak yang menjadi korban dalam konteks ini.

Rusia: Rusia merupakan negara sumber, transit, dan tujuan dalam perdagangan manusia. Perdagangan seksual, perbudakan, dan eksploitasi pekerjaan adalah masalah yang signifikan di negara ini.

Amerika Serikat: Meskipun merupakan negara maju, Amerika Serikat juga menghadapi masalah perdagangan manusia. Perdagangan seksual, pekerjaan paksa, dan perdagangan organ adalah beberapa bentuk perdagangan manusia yang terjadi di negara ini.

Namun, penting untuk dicatat bahwa perdagangan manusia terjadi di banyak negara lain di seluruh dunia, termasuk negara-negara Eropa, Amerika Latin, Afrika, dan Asia lainnya.

Upaya internasional terus dilakukan untuk melawan perdagangan manusia di semua tingkatan, baik dalam bentuk legislasi, penegakan hukum, dan kerja sama antarnegara.

UU untuk Melawan Perdagangan Manusia

Banyak negara memiliki undang-undang yang ditetapkan untuk mencegah dan memberantas perdagangan manusia. Berikut adalah beberapa contoh undang-undang yang ada di beberapa negara:

United States: Di Amerika Serikat, undang-undang yang relevan untuk mencegah perdagangan manusia antara lain Trafficking Victims Protection Act (TVPA) tahun 2000, Trafficking Victims Protection Reauthorization Act (TVPRA), dan Justice for Victims of Trafficking Act (JVTA).

United Kingdom: Di Britania Raya, undang-undang yang relevan adalah Modern Slavery Act 2015, yang mencakup perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Australia: Di Australia, undang-undang yang relevan termasuk Criminal Code Act 1995, yang mencakup ketentuan-ketentuan tentang perdagangan manusia dan pengaturan kejahatan terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun