Namun, dalam banyak negara, pendekatan yang diterapkan terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana adalah rehabilitasi dan reintegrasi, bukan hanya hukuman.Â
Tujuannya adalah untuk membantu anak tersebut mengubah perilaku, menghindari kegiatan kriminal di masa depan, dan memfasilitasi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Sistem peradilan anak sering kali memiliki proses pengadilan khusus yang dirancang untuk anak-anak, termasuk penggunaan bahasa dan pendekatan yang sesuai dengan tingkat pemahaman dan perkembangan mereka.Â
Anak-anak biasanya memiliki hak-hak tertentu selama proses pengadilan, seperti hak untuk didengar, diwakili oleh penasihat hukum, dan privasi terkait identitas mereka.
Selama proses pengadilan anak, pertimbangan khusus diberikan terhadap usia anak, kepentingan terbaik mereka, dan faktor-faktor lain yang relevan, seperti latar belakang sosial, pendidikan, dan keadaan keluarga. Sanksi dan tindakan rehabilitasi yang sesuai dengan hukum negara tersebut dapat dijatuhkan sebagai respons terhadap tindak pidana anak.
Prinsip-prinsip yang Mengatur
Prinsip-prinsip dasar yang mengatur perlakuan terhadap anak yang melanggar hukum biasanya didasarkan pada perlindungan hak-hak anak, rehabilitasi, dan reintegrasi ke dalam masyarakat.
Prinsip-prinsip tersebut umumnya diatur melalui peraturan, undang-undang, dan instrumen internasional yang berkaitan dengan perlindungan anak dan sistem peradilan anak.Â
Berikut ini beberapa peraturan dan undang-undang yang mungkin mencakup prinsip-prinsip tersebut:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Undang-undang ini mengatur sistem peradilan anak di Indonesia dan memberikan pedoman tentang perlakuan yang adil dan sesuai bagi anak yang melanggar hukum.
Konvensi Hak-hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Rights of the Child, UNCRC).Â