Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Sejumlah Menteri Nyaleg 2024, Apa Masalahnya?

15 Mei 2023   22:50 Diperbarui: 24 Mei 2023   11:35 1346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi artis nyaleg (KOMPAS/HANDINING) 

Menurut MK, jabatan menteri merupakan jabatan politik yang keberadaannya bergantung pada Presiden. Selama Presiden membutuhkan menteri, yang bersangkutan bisa dipertahankan atau sebaliknya.

Pada 2019, Presiden Jokowi pernah memberikan izin kepada menterinya yang ingin jadi caleg. Sepanjang, mereka tetap bekerja maksimal atas tugas yang diberikan. Selain itu, mereka pun diminta untuk cuti ketika kampanye.

Tinjauan Etika Politik

Mengikuti etika politik yang baik, seorang menteri yang sedang menjabat seharusnya fokus pada tugasnya sebagai pejabat negara, yaitu untuk melayani rakyat dan mengurus kepentingan negara. 

Mencalonkan diri sebagai anggota parlemen ketika masih menjabat sebagai menteri bisa menimbulkan konflik kepentingan, karena seorang menteri seharusnya netral dan tidak terikat pada kepentingan partai politik tertentu.

Namun, dalam konteks politik Indonesia, sejak era reformasi, fenomena menteri ikut pemilihan umum legislatif dianggap sah secara hukum dan konstitusional. Meskipun demikian, fenomena ini tetap menuai kritik dari beberapa pihak yang melihat hal tersebut sebagai tindakan yang kurang etis dalam politik.

Oleh karena itu, walaupun legal dan konstitusional, partisipasi menteri dalam pemilihan umum legislatif sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati dan sesuai dengan etika politik yang baik, dengan memastikan bahwa tugas dan kewajiban sebagai menteri tidak terganggu oleh kegiatan politik lainnya.

Kekuasaan pada Kelompok atau Partai Tertentu

Mungkin kita bertanya, mengapa kadangkala kita lihat bahwa kue kekuasaan politis, baik di eksekutif maupun di legislatif dikelola atau "Diperebutkan" oleh orang-orang atau kelompok yang figure orangnya 'itu itu saja"?

Kekuasaan politik di negara demokratis dipengaruhi oleh partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum dan proses politik yang berlangsung. Dalam hal ini, masyarakat memiliki hak untuk memilih wakil mereka dalam pemerintahan.

Namun, dalam kenyataannya, terkadang kekuasaan politik cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu atau partai politik tertentu, dan masyarakat merasa bahwa hanya segelintir orang atau kelompok yang memiliki kendali atas kekuasaan politik.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi terkonsentrasinya kekuasaan politik pada kelompok tertentu adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun