Mohon tunggu...
Aqil Azhar
Aqil Azhar Mohon Tunggu... -

Jurnalis Muda

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Islam Dan Aturan Gender vs Filsafat Ngawur Sigmund Freud

30 Juli 2014   10:31 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:52 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

33. Pikat utama yang digunakan oleh #Yahudism untuk menguasai dunia; "Menggiring generasi muda untuk jadi budak nafsu birahi". Wah! -_-

34. Mewujudkannya sangat mudah; tinggal "pasarkan" hal-hal yang menjurus pada #seksualitas.

35. Mau tau yang bau #seksualitas? Contohnya nih: Budaya pacaran, pakaian seksi, dunia hiburan, pergaulan bebas, pornografi, prostitusi, dst.

36. Jika Sebuah generasi sudah menjadi budak kesenangan dan nafsu, maka hilanglah militansi dan komitmennya terhadap nilai-nilai.

37. Kemudian mereka “menjual” apa saja yang dimiliki untuk menggapai kepentingan2 sesaat, tanpa perlu berpikir panjang.

38. Maka saat itulah, pengaruh #Yahudi dengan sangat mudah menguasai dunia.

39. Nah, sampailah pembahasan pada hal yang paling intim. #konspirasiBesarYAHUDI !!

40. Filosof #Yahudi asal Austria, #SigmundFreud, sepertinya memang sengaja mencetuskan filsafatnya yang berhasil mengelabui banyak orang.

41. Freud berkicau, “Campur pria & wanita bikin perasaan kita jadi bersih. Kesempatan tertarik pada lawan jenis semakin sedikit.” :D

42. Tidak sedikit orang yang tertipu dengan filosofi ini. Yang pro berkesimpulan; "makin sering berkumpul semakin tidak tertarik" wkwk :p

43. Memang, logika ini hanya mau cari "kesempeten dalam kesempiten" (minjem quate @HannaOctav) tapi salah jika dilihat secara utuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun