Mohon tunggu...
Muhammad Aqiel
Muhammad Aqiel Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lindungi Petani, Waspadai Korporat

18 Desember 2017   08:17 Diperbarui: 18 Desember 2017   08:24 1105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Antara.News

 Indonesia negara hukum. Kalau hukum ditegakkan, ya sama-sama ditegakkan. Jangan cuma untuk urusan penggusuran

Demi pembangunan raksasa yang sudah jelas hanya akan menguntungkan segelintir orang, penulis berpendapat telah terjadi penyalahgunaan lahan ruang hidup di berbagai daerah. 

Realitas ini mengesampingkan hak atas tanah warga secara normatif (sertifikat tanah), sehingga perencanaan proyek tanpa dialog dan partisipasi warga petani akan menimbulkan kekerasan suatu saat. metode pengosongan paksa hampir seragam: menebangi pohon dan dibiarkan sisanya berserak dekat rumah warga; mengeruk jalan akses dari rumah warga ke jalan; mencabut meteran listrik; hingga merusak bangunan dengan alasan aset sudah dibeli untuk keuntungan para Korporat.

Ini selaras dengan UU no.2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umu, dalam regulasi tersebut, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebijakan dan hak warga, disini artinya perlu adanya negoasiasi antar kedua belah pihak. Jika tidak sama sekali, maka sudah jelas ada banyak maladministrasi yang dilakukan pemerintah terhadap kawasan-kawasan agrairis selama ini.

Lindungi Petani

Konflik agraira paling panas akhir-akhir ini adalah yang terjadi di Kulon Progo, upaya pemerintah pusat saat ini sudah final yakni melakukan pembersihan total oleh Angkara Pura I sebagai kepanjangan presiden merujuk pada perpres No.98 tahun 2017.

Pembangunan bandara telah mencapai putusan pengadilan dimana proses ganti rugi akan dilakukan melalui proses konsinyasi. Ini yang menjadi tak wajar karena belum ada kesepakatan sama sekali. 

Seandainya begitu penulis menyarankan agar pemerintah melakukan negosiasi terlebih dahulu sebelum muncul konflik yang tak diperlukan. Membayar harga yang wajar kepada masyarakat setempat, meskipun sangat tidak masuk akal uang akan membayar segalanya, tentu tidak!

Jika dikatakan Sekretaris Daerah dipekerjakan di proyek pembangunan sebagai arsitek tidak sesuai tupoksi, begitupun kaum tani yang dipaksakan bekerja sebagai pramugari pesawat, atau pabrik-pabrik tekstil.

Semua elemen masyarakat, khususnya LBH harus benar-benar melindungi Petani. Ini disebabkan mereka memegang peran sentral dalam produksi pangan bangsa Indonesia. 

Akan hal ini kita harus melihat realitas dimana produksi beras menurun tiap tahunnya, bedasarkan data dari BPS, dapat dilihat Harga gabah kering giling untuk 2017 baik di tingkat petani maupun penggilingan mengalami kenaikan karena mulai terjadi penurunan produksi padi sehingga harga beras mulai naik sebagai akibat dari pembersihan lahan pertanian oleh pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun