An-Nu’man bin Basyir berkata: Rasulullah menghadap kepada manusia, lalu berkata: “Tegakkanlah shaf kalian!; Tegakkanlah shaf kalian!; Tegakkanlah shaf kalian!. Demi Allah, tegakkanlah shaf kalian, atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati kalian”. Lalu An-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya, dengkul dengan dengkul dan bahu dengan bahu.
(HR. Al-Bukhari kitab As-Shshahih, Al-Imam Abu Daud dalam kitab Sunan-nya, 1/ 178, Al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad-nya, hal. 30/378, Al-Imam Ad-Daraquthni dalam kitab Sunan-nya hal. 2/28, Al-Imam Al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya hal. 1/123)
Dengan melihat perawi hadits diatas, tentu kita (termasuk saya) sangat memaklumi bahwa hadits ini adalah shohih, apalagi yang nomor 2. Jadi kita sepakat ke absahan hadits ini tidak perlu diragukan lagi.
Sekarang mari kita analisa ‘makna’ isi hadits tersebut.
Meskipun telah saya baca berulang-ulang, saya tetap tidak menemukan adanya perintah menempelkan kaki disitu. Coba anda cermati, saya telah menebalkan kata-kata yang terucap dari mulut Nabi Muhammad SAW, selain dari kata2 yang saya tebalkan itu, menurut saya kata2 lainnya bukanlah terucap dari beliau. Itu adalah kata2 dari Anas dan Nu’man.
Perintah Nabi Muhammad sangat jelas, yaitu : “Tegakkan shaf kalian”, itu saja.
Pada hadits yang pertama, setelah Nabi memberi perintah, Anas bin Malik lalu berkata : “ada diantara kami orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.”
Pada hadits yang kedua,setelah Nabi memberi perintah, An-Nu’man bin Basyir lalu berkata : ”Saya melihat laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya, dengkul dengan dengkul dan bahu dengan bahu.”
Sangat jelas sekali bahwa Anas dan Nu’man itu sekedar “melihat” salah satu jamaah melakukan hal seperti itu. Mereka hanya bercerita bahwa mereka “melihat”, sekali lagi saya ulangi, mereka hanya “MELIHAT”. Itu saja. Sesederhana itu. Titik.
Bahkan siapa orang yang melakukan hal itu pun tidak disebutkan, atau dengan kata lain orang yang melakukan hal itu kemungkinan besar hanyalah jamaah biasa. Bila orang itu termasuk sahabat-sahabat utama Nabi Muhammad yang notabene sangatlah dekat dengan Nabi, maka pastilah nama orang itu akan disebutkan, demi menghormatinya.
Apabila Anas dan Nu’man melihat “seluruh” jamaah melakukan hal itu, termasuk para sahabat, maka hal tersebut dapat dikatakan hujjah (dalil/argumentasi).