Syarat bermitra dalam Kemitraan Lingkungan, antara lain sebagai berikut ;
1. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik.
2. Berkomitmen untuk kerjasama dalam meningkatkan kualitas lingkungan serta Pengembangan Ekonomi yang berkelanjutan.
3. Bersedia melakukan transformasi pengetahuan keterampilan dan manajemen
4. Tidak sedang dalam sengketa dan/atau Masalah hukum di lokasi kegiatan kemitraan
5. Bersedia menjalankan prinsip keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Peran Pendamping dalam Kemitraan Lingkungan :
1. Menjelaskan Tahapan dan Teknis Kerjasama
2. Membantu KPS-KUPS Mengidentifikasi Calon Mitra
3. Membantu calon mitra mengidentifikasi  KPS-KUPS sesuai dengan kebutuhannya
4. Penghubung KPS dan KUPS dengan MITRA