Maka, bagi masyarakat yang berparadigma Critical Theory akan terus menaruh rasa curiga, melakukan berbagai kritikan dan aksi nyata supaya keadilan bagi mereka terwujud dan mengubah masa kemasabodohan masyarakat lain atau mengajak masyarakat lain untuk ikut mensuarakan adanya ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia agar terjadinya perubahan untuk penegakan hukum di Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!