Mohon tunggu...
Aprilia Septyaningsih
Aprilia Septyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - 101190191/ SA.G

Blok pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Fiqh Terkait Operasi Plastik

29 November 2021   18:11 Diperbarui: 29 November 2021   18:13 1103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti argumentasi yang telah saya susun di atas maka dapat diperoleh suatu saran bahwasannya kita sebagai umat muslim sudah sepantasnya mencari tahu dahulu bagaimana hukum dan pandangan ulama sebelum melakukan suatu tindakan yang sekiranya hal itu merupakan sesuatu yang baru. Seperti halnya operasi plastik ini kita sebagai hamba allah harus sadar bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik-Nya. Alangkah baiknya kita lebih bersyukur karena telah diberi kesehatan baik lahiriyah maupun batiniyah. Berbeda dengan mereka yang memang oleh Allah ditakdirkan untuk memiliki kekurangan dari segi fisik maka jika mereka ingin melakukan operasi guna menyembuhkan atau memperbaiki fungsi itu diperbolehkan.

Aprilia Septyaningsih, 101190191, HKI G.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun