Disusun oleh : Apriliyana (2310409003)
MAHASISWI KOMUNIKASI ISNTITUT AGAMA ISLAM TAZKIA BOGOR
TAHUN 2023-2024
Jadilah mahasiswa yang unggul, berwawasan luas, berpendidikan tinggi, inovatif, kreatif, serta memiliki atitude yang baik agar menjadi mahasiswa sebagai agent of change terhadap Indonesia yang lebih baik lagi sehingga melahirkan sumber daya manusia yang unggul.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai Ketuhanan menjadi sumber pokok nilai kehidupan bangsa. Ketentuan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menerangkan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.Â
Sila kedua menyimpulkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakikat manusia. Sebagaimana rumusan sila kedua, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama.Â
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak dan beraneka ragam menjadi satu kebulatan. merdeka dan berdaulat.
Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sila keempat menandakan Indonesia menganut dua macam demokrasi, yakni demokrasi langsung dan tidak lanPersatuan Indonesia mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, social, budaya, dan keamanan.Â
Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila kelima berarti keadilan untuk semua rakyat, setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.Â
Dalam sidang Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945, tercapai kesepakatan dasar yang populer dengan nama "Piagam Jakarta" dan kemudian tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
Kemanusiaan yang adil dan beradab;
Persatuan Indonesia;
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Implementasi nilai-nilai Pancasila yang bisa dilakukan pada mahasiswa diantaranya adalah :
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan meningkatkan sikap saling toleransi sesama mahasiswa.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Dan mahasiswa harus berani membela kebenaran dan keadilan.
Mahasiswa harus memiliki jiwa Nasionalisme yang ditujukan untuk menciptakan rasa mencintai tanah air, bangsa, dan negara, serta dapat menjalin rasa kebersamaan antar mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, kita harus mengedepankan sikap suka bermusyawarah ketika ingin mengambil keputusan bersama dan bijak dalam mengutarakan pendapat agar dapat menghasilkan keputusan yang baik, Serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.Â
Mahasiswa harus mampu bersikap adil terhadap sesama. Menghormati hak-hak orang lain. Menolong sesama dan menghargai orang lain. Dalam sidang Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945, tercapai kesepakatan dasar yang populer dengan nama "Piagam Jakarta" dan kemudian tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
Kemanusiaan yang adil dan beradab;
Persatuan Indonesia;
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI