Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila kelima berarti keadilan untuk semua rakyat, setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Dalam sidang Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945, tercapai kesepakatan dasar yang populer dengan nama "Piagam Jakarta" dan kemudian tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
Kemanusiaan yang adil dan beradab;
Persatuan Indonesia;
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Implementasi nilai-nilai Pancasila yang bisa dilakukan pada mahasiswa diantaranya adalah :
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan meningkatkan sikap saling toleransi sesama mahasiswa.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Mengembangkan sikap tenggang rasa. Dan mahasiswa harus berani membela kebenaran dan keadilan.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!