Mohon tunggu...
Aprilia Holy
Aprilia Holy Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

23 Januari 2018   20:55 Diperbarui: 23 Januari 2018   21:06 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehat merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan makhluk hidup dimuka ini karena apabila makhluk hidup tersebut khususnya kita sebagai manusia mengalami kondisi yang tidak sehat tentunya akan menghambat aktivitas yang dilakukan. 

Sehat merupakan suatu kondisi atau jiwa yang terbebas dari penyakit, organ dalam tubuh kita masih berfungsi tanpa adanya gangguan maupun kerusakan.

Begitu pentingnya kesehatan bagi manusia khususnya kita sebagai warga negara Indonesia, berbagai upaya yang telah Pemerintah lakukan dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di bidang kesehatan, seperti berbagai model pembiayaan kesehatan, sejumlah program intervensi teknis di bidang kesehatan, dan perbaikan organisasi dan manajemen telah diperkenalkan. 

Namun,meskipun taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia meningkat , tetapi jika dibandingkan dengan beberapa negara-negara tetangga lainnya, keadaan tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia masih tertinggal. Salah satu contoh kasus kesehatan yang masih banyak terjadi dikalangan masyarakat Indonesia adalah kematian bayi dan anak balita (bawah lima tahun) akibat kurang gizi di Indonesia masih memprihatinkan. 

Prevalensi angka gizi buruk di indonesia masih cukup tinggi, yakni mencapai 5,7% untuk gizi lebih dan gizi kurang 13,9%. Salah satu penyebab gizi buruk anak adalah  kebutuhan nutrisi anak yang tidak terpenuhi, orang tua tidak mengetahui kebutuhan nutrisi yang tepat untuk diberikan kepada anaknya sehingga dalam menyajikan makanan yang kurang nutrisi kepada bayi ataupun balita.

Ini merupakan contohnya dari kurangnya informasi kesehatan yang didapatkan oleh masyarakat Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia masih saja mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, terutama pada penduduk yang tinggal di daerah pedesaan yang jauh dari tempat pelayanan kesehatan. 

Banyak hal yang menjadi penyebab kurang informasi kesehatan yang didapatkan oleh masyarakat yaitu selain karena faktor teknis, hal ini juga disebabkan oleh faktor-faktor lain seperti: faktor geografi, faktor ekonomi, dan faktor sosial. Untuk mengatasi hal tersebut, desentralisasi bidang kesehatan dapat dilakukan sebagai salah satu strategi yang dianggap tepat untuk saat ini, yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan.

Oleh karena itu, pemerintah indonesia masih mengusahakan untuk lebih meningkatkan lagi kembali taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program kerja terkait dengab peningkatan kesehatan melalui "Indonesia Sehat 2025". Indonesia Sehat 2025 merupakan salah satu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). 

Adapun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) 2005-2025 yang diprogramkan oleh Kementrian Kesehatan yang dibentuk dengan tujuan membentuk kesadaran, kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap individu agar terciptanya masyarakat Indonesia yang sehat dan peran pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Masyarakat dituntut untuk lebih aktif dan peduli dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan baik diri pribadi, keluarga, dan orang disekitarnya. Masyarakat juga dituntut untuk lebih aktif dalam berbagai kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat untuk terselenggarakannya tujuan Indonesia Sehat 2025.

Dalam Indonesia Sehat 2025, Diharapkan terciptanya lingkungan yang Sehat yaitu lingkungan yang bebas dari berbagai polusi dan pencemaran yang menjadi sumber penyakit, tersedianya fasilitas air yang bersih dan sarana sanitasi lingkungan yang baik.

Dengan berlandaskan pada Dasar Pembangunan Nasional Kesehatan, dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 (empat) misi Pembangunan Kesehatan, yaitu :

1. Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawas-an Kesehatan

Pembangunan Nasional harus berlandaskan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan.

Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh hasil kerja sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi pula oleh hasil kerja serta kontribusi positif dari berbagai sektor pembangunan lainnya. 

Untuk optimalisasi hasil kerja serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Kesehatan sebagai salah satu unsur dari kesejahteraan rakyat juga mengandung arti terlindunginya dan terlepasnya masyarakat dari segala macam gangguan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.

2. Mendorong Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Sehat

Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat termasuk swasta, dan pemerintah. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan setiap individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungannya dilakukan tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. 

Masyarakat harus mampu melakukan program pengabdian, memperjuangkan kepentingan masyarakat di bidang kesehatan, dan melakukan pengawasan sosial terhadap pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya pokok atau misi pembangunan kesehatan adalah mendorong kemandirian mayarakat untuk hidup sehat.

3. Memelihara dan Meningkatkan Upaya Kesehatan yang Bermutu, Merata, dan Terjangkau

Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya  di bidang kesehatan, baik upaya pengadaan fasilitas dan pelayanan  yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. 

Upaya peningkatan mutu dan kualitas kesehatan diselenggarakan dengan adanya penanganan yang berfokus pada  pengutamaan pada pencegahan (perventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit bagi pasien yang terinfeksi penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan untuk pasien yang terinfeksi penyakit (rehabilitatif). 

Agar dapat memelihara dan meningkatkan taraf dan kualitas  kesehatan, diperlukan pula upaya peningkatan lingkungan yang sehat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta.

Diharapkan kedepan , apabila sistem jaminan kesehatan sosial telah berkembang, penyelenggaraan upaya meningkatkan taraf dan kualitas  kesehatan pribadi masing masing. masyarakat indonesia  akan diserahkan kepada masyarakat dan swasta dengan menerapkan konsep dokter keluarga. 

Di daerah yang sangat terpencil yang notabene nya mengalami kekurangan dalam hal pengadaan fasilitas dan pemberian pelayanan kesehatan yang baik masih diperlukan upaya kesehatan perorangan di Puskesmas.

4. Meningkatkan dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan

Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan menuju arah yang lebih baik lagi dan didayagunakan, yang meliputi para tenaga profesi kesehatan kesehatan, pembiayaan dalam bidang kesehatan, serta sediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya kesehatan meliputi pula pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya.

Tenaga kesehatan yang bermutu harus tersedia secara mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaatkan secara berhasil-guna dan berdaya-guna.

Pendanaan kesehatan yang bersumber dari masyarakat, swasta, dan pemerintah harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil di masyarakat, dan dimanfaatkan secara berhasil-guna serta berdaya-guna. Jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, bertujuan untuk menjamin agar masyarakat memperoleh manfaat dari pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Salah satu profesi yang bergerak dalam bidang kesehatan adalah farmasis/apoteker.B idang farmasi berada dalam lingkup dunia kesehatan yang berkaitan erat dengan produk dan pelayanan produk untuk kesehatan. 

Dalam sejarahnya, pendidikan tinggi farmasi di Indonesia dibentuk untuk menghasilkan  seorang apoteker sebagai penanggung jawab sebuah apotek, dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian maka apoteker atau dikenal pula dengan sebutan farmasis, telah dapat menempati bidang pekerjaan yang makin luas. 

Apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi negeri dan swasta , lembaga penelitian, laboratorium pengujian mutu dan klinis , laboratorium forensik, berbagai jenis industri meliputi industri obat,kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health food, obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat serta badan asuransi kesehatan adalah tempat-tempat untuk farmasis melaksanakan pengabdian profesi kefarmasian.  

Pemberian pelayanan obat kepada pasien melalui berbagai tahapan kerja meliputi diagnosis penyakit, pemilihan, penyiapan dan penyerahan obat kepada penderita yang menunjukkan suatu interaksi antara dokter, farmasis, penderita sendiri dan khusus di rumah sakit melibatkan perawat. Dalam pelayanan kesehatan yang baik, informasi obat menjadi sangat penting terutama informasi dari farmasis, baik untuk dokter,perawat dan pasien.

Namun, hingga saat ini profesi seorang farmasis masih belum sangat dikenal oleh masyarakat luas. Padahal sebenarnya, farmasi juga memiliki peran yang sangat penting dalam kesehatan masyarakat. Hal ini karena yang paling kompeten tentang obat-obatan adalah orang-orang farmasi. 

Profesi farmasi juga harus dikenalkan pada masyarakat luas. Sebab seorang farmasis juga memiliki tanggung jawab moral atas taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, saat mereka tengah memeriksakan dirinya pada dokter dan membutuhkan obat untuk kesembuhan dirinya

Peran farmasi dalam menyongsong Indonesia Sehat 2025 adalah dengan meningkatkan mutu kesehatan Indonesia sesuai dengan visi dari Indonesia Sehat 2025  melalui obat-obatan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat ,dimana kesehatan tentu dianggap sangat berhubungan dengan obat-obatan dan obat-obatan sangat erat kaitannya dengan farmasi dimana yang paling mengetahui tentang obat adalah seorang farmasis. 

Seorang Farmasi tentu sangat mengetahui mengenai obat-obatan mulai dari kandungan senyawa kimianya, reaksi kimia yang akan terjadi dalam tubuh saat obat tersebut masuk, khasiat, hingga efek yang ditimbulkan bagi tubuh. 

Farmasilah sudah semestinya menjamin bahwa pasien mendapatkan obat yang benar sesuai dengan kondisi tubuh pasien, digunakan dengan cara yang tepat, dan menghasilkan efek yang diharapkan. Selain itu, farmasi juga yang bertanggung jawab jika ada masalah terkait dengan obat, seperti salah memberikan obat dan menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan pasien.

Adapun berbagai penyuluhan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dengan naungan kementrian kesehatan mengenai penggunaan obat-obatan dengan baik dan benar yang di kenal dengan semboyan DAGUSIBU yang artinya adalah

DA :Dapatkan obat di tempat yang terjamin kualitas dan kebersihannya seperti apotek, rumah sakit dan toko obat lainnya yang telah diberikan surat izin.

GU :Gunakan obat sesuai resepnya baik sesuai diagnosa penyakit, dosis, dan aturan cara pemakaian obat tersebut.

SI : Simpan obat sesuai dengan petunjuk yang ada di kemasannya kecuali bila harus disimpan secara khusus, umumnya obat harus disimpan di tempat yang sejuk, tidak terkena paparan sinar matahari secara langsung, tidak di tempat yang lembab dan sangat di harapankan untuk menjauhkan dari jangkuan anak-anak.

BU : Buanglah obat yang sudah rusak atau kadaluarsa dengan cara hati-hati, tidak membuangnya secara sembarangan karena akan disalahgunakan nantinya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Permasalahan kesehatan yang terjadi di Indonesia memang bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan dengan cepat. Oleh karena itu, dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025 kita bisa mulai dari kesadaran diri kita sendiri.

Sadar akan pentingnya menjaga kesehatan baik kesehatan pribadi maupun kesehatan lingkungan ataupun keluarga dan juga dibutuhkan kerjasama yang baik antara tenaga profesi kesehatan dan masyarakat dengan percaya terhadap kinerja yang dilakukan oleh tenaga profesi kesehatan dan diperlukan kontribusi positif sektor pembangunan lainnya, agar program Pembangunan Nasional dapat berjalan dengan semestinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun