Namun, hingga saat ini profesi seorang farmasis masih belum sangat dikenal oleh masyarakat luas. Padahal sebenarnya, farmasi juga memiliki peran yang sangat penting dalam kesehatan masyarakat. Hal ini karena yang paling kompeten tentang obat-obatan adalah orang-orang farmasi.Â
Profesi farmasi juga harus dikenalkan pada masyarakat luas. Sebab seorang farmasis juga memiliki tanggung jawab moral atas taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, saat mereka tengah memeriksakan dirinya pada dokter dan membutuhkan obat untuk kesembuhan dirinya
Peran farmasi dalam menyongsong Indonesia Sehat 2025 adalah dengan meningkatkan mutu kesehatan Indonesia sesuai dengan visi dari Indonesia Sehat 2025 Â melalui obat-obatan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat ,dimana kesehatan tentu dianggap sangat berhubungan dengan obat-obatan dan obat-obatan sangat erat kaitannya dengan farmasi dimana yang paling mengetahui tentang obat adalah seorang farmasis.Â
Seorang Farmasi tentu sangat mengetahui mengenai obat-obatan mulai dari kandungan senyawa kimianya, reaksi kimia yang akan terjadi dalam tubuh saat obat tersebut masuk, khasiat, hingga efek yang ditimbulkan bagi tubuh.Â
Farmasilah sudah semestinya menjamin bahwa pasien mendapatkan obat yang benar sesuai dengan kondisi tubuh pasien, digunakan dengan cara yang tepat, dan menghasilkan efek yang diharapkan. Selain itu, farmasi juga yang bertanggung jawab jika ada masalah terkait dengan obat, seperti salah memberikan obat dan menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan pasien.
Adapun berbagai penyuluhan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dengan naungan kementrian kesehatan mengenai penggunaan obat-obatan dengan baik dan benar yang di kenal dengan semboyan DAGUSIBU yang artinya adalah
DA :Dapatkan obat di tempat yang terjamin kualitas dan kebersihannya seperti apotek, rumah sakit dan toko obat lainnya yang telah diberikan surat izin.
GU :Gunakan obat sesuai resepnya baik sesuai diagnosa penyakit, dosis, dan aturan cara pemakaian obat tersebut.
SI : Simpan obat sesuai dengan petunjuk yang ada di kemasannya kecuali bila harus disimpan secara khusus, umumnya obat harus disimpan di tempat yang sejuk, tidak terkena paparan sinar matahari secara langsung, tidak di tempat yang lembab dan sangat di harapankan untuk menjauhkan dari jangkuan anak-anak.
BU : Buanglah obat yang sudah rusak atau kadaluarsa dengan cara hati-hati, tidak membuangnya secara sembarangan karena akan disalahgunakan nantinya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Permasalahan kesehatan yang terjadi di Indonesia memang bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan dengan cepat. Oleh karena itu, dalam mewujudkan Indonesia Sehat 2025 kita bisa mulai dari kesadaran diri kita sendiri.