Agar dapat memelihara dan meningkatkan taraf dan kualitas  kesehatan, diperlukan pula upaya peningkatan lingkungan yang sehat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta.
Diharapkan kedepan , apabila sistem jaminan kesehatan sosial telah berkembang, penyelenggaraan upaya meningkatkan taraf dan kualitas  kesehatan pribadi masing masing. masyarakat indonesia  akan diserahkan kepada masyarakat dan swasta dengan menerapkan konsep dokter keluarga.Â
Di daerah yang sangat terpencil yang notabene nya mengalami kekurangan dalam hal pengadaan fasilitas dan pemberian pelayanan kesehatan yang baik masih diperlukan upaya kesehatan perorangan di Puskesmas.
4. Meningkatkan dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan menuju arah yang lebih baik lagi dan didayagunakan, yang meliputi para tenaga profesi kesehatan kesehatan, pembiayaan dalam bidang kesehatan, serta sediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya kesehatan meliputi pula pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya.
Tenaga kesehatan yang bermutu harus tersedia secara mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaatkan secara berhasil-guna dan berdaya-guna.
Pendanaan kesehatan yang bersumber dari masyarakat, swasta, dan pemerintah harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil di masyarakat, dan dimanfaatkan secara berhasil-guna serta berdaya-guna. Jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, bertujuan untuk menjamin agar masyarakat memperoleh manfaat dari pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Salah satu profesi yang bergerak dalam bidang kesehatan adalah farmasis/apoteker.B idang farmasi berada dalam lingkup dunia kesehatan yang berkaitan erat dengan produk dan pelayanan produk untuk kesehatan.Â
Dalam sejarahnya, pendidikan tinggi farmasi di Indonesia dibentuk untuk menghasilkan  seorang apoteker sebagai penanggung jawab sebuah apotek, dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian maka apoteker atau dikenal pula dengan sebutan farmasis, telah dapat menempati bidang pekerjaan yang makin luas.Â
Apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi negeri dan swasta , lembaga penelitian, laboratorium pengujian mutu dan klinis , laboratorium forensik, berbagai jenis industri meliputi industri obat,kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health food, obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat serta badan asuransi kesehatan adalah tempat-tempat untuk farmasis melaksanakan pengabdian profesi kefarmasian. Â
Pemberian pelayanan obat kepada pasien melalui berbagai tahapan kerja meliputi diagnosis penyakit, pemilihan, penyiapan dan penyerahan obat kepada penderita yang menunjukkan suatu interaksi antara dokter, farmasis, penderita sendiri dan khusus di rumah sakit melibatkan perawat. Dalam pelayanan kesehatan yang baik, informasi obat menjadi sangat penting terutama informasi dari farmasis, baik untuk dokter,perawat dan pasien.