BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Manajemen dana bank syari’ah adalah upaya yang di lakukan oleh lembaga bank syari’ah dalam mengelola atau mengatur posisi dana yang di terima dari aktivitas funding untuk di salurkan kepada aktivitas financing, dengan harapan bank yang bersangkutan tetap mampu memenuhi kriteria-kriteria likuidas, rentabilitas dan solvabilitasnya.
Dana bank berasal dari dua sumber,yaitu :
1. Sumber intern berasal dari pemilik dan bank itu sendiri, sumber itu di sebut dana (modal).
2. Sumber modal ekstren berasal dari tabungan-tabungan pihak ketiga, sumber ini disebut dana (modal) asing. Modal asing sifatnya sementara (wajib dikembalikan) dan harus di bayar, jadi bank tidak mempunyai beban biaya tetap.
Bank syari’ah dirancang untuk melakukan fungsi pelayanan sebagai lembaga keuangan bagi para nasabah dan masyarakat. Untuk itu bank syari’ah harus mengelola dana yang dapat di golongkan sebagai berikut: (1). Kekayan bank syari’ah dalam bentuk kekayaan yang menghasilkan “aktiva produktif” yaitu pembiayaan untuk debitur serta penempatan dana bank atau investasi (2). modal bank syari’ah berasal dari modal sendiri yaitu simpanan pendiri (modal), cadangan dan hibah, infaq / shadaqah.
1.2 Rumusan masalah
Bagaimana manajemen dana pada bank syariah?
1.3 Tujuan