Langkah-langkah di Kementrian Hukum dan Ham :
- Setelah melakukan pembayaran. Langsung menuju Counter 1.
    2. Tidak perlu mengantri. Langsung menuju Counter 1. Ada di sebelah kiri ujung.
   3. Setelah itu kita di suruh menunggu sekitar 30 menit sampai 1 jam.
   4.  Dokumen jadi 1 hari yang di legalisir dan sudah di sticker.
     Alamat Kementrian Hukum dan Ham :
     Gedung CIKs
     Jalan Cikini Raya No.14 Rt.010 Rw. 005 Kecamatan Menteng Jakarta Pusat 10330.
     Telepon : (021) 3100975.
     Buka dari Senin -- Jum'at Jam 08.00 -- 16.00 WIB