Mohon tunggu...
Anugrah Taufiq
Anugrah Taufiq Mohon Tunggu... Lainnya - Burger Bangor Wonogiri

Saya mahasiswa Semester 1 Sistem Informasi Duta Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Pendidikan Agama Islam Semester Gasal 2023/2024

11 Januari 2024   11:18 Diperbarui: 11 Januari 2024   11:20 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Kesehatan: Islam menyoroti pentingnya kesehatan masyarakat dan menciptakan praktik kesehatan yang menjadi latar belakang dalam memahami dan mengelola kesehatan masyarakat.

6. Ilmu Pengetahuan: Agama Islam menyoroti pentingnya pemahaman dan pengajaran pengetahuan agama. Dalam Islam, ilmu pengetahuan agama dianggap sebagai pergunaan Allah SWT untuk mengerti ajar dan hukum Islam.

Dalam penerapan agama Islam terhadap kehidupan sosial, budaya, kesehatan, politik, hukum, ilmu pengetahuan, dan kehidupan secara keseluruhan, penting untuk memahami dan menerapkan ajar agama secara tepat dan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan.

  1. Ekonomi Islam merujuk pada sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini mencakup larangan terhadap riba (bunga), investasi dalam aset riil, pembagian keuntungan dan kerugian, serta larangan terhadap kegiatan ekonomi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ekonomi Islam juga menekankan pentingnya keadilan, kesejahteraan sosial, dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

Peran ekonomi Islam dalam kesejahteraan umat dapat dilihat melalui berbagai aspek, antara lain:

1. Kesejahteraan Sosial: Ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial dengan mengedepankan keadilan dan distribusi yang merata. Prinsip-prinsip ekonomi Islam dirancang untuk memastikan bahwa kekayaan dan sumber daya alam digunakan secara adil demi kesejahteraan umat.

2. Pengelolaan Sumber Daya: Ekonomi Islam menekankan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Hal ini mencakup larangan terhadap praktik riba dan spekulasi serta penekanan pada investasi dalam aset riil yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

3. Keadilan dan Keseimbangan: Prinsip-prinsip ekonomi Islam menekankan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam hubungan ekonomi. Hal ini mencakup larangan terhadap praktik ekonomi yang dianggap merugikan pihak lain serta penekanan pada pembagian keuntungan dan kerugian secara adil.

  1. Akhlak mempengaruhi hubungan manusia dalam masyarakat karena akhlak merupakan jati diri seseorang yang dapat memberi makna bagi perilaku ketika berinteraksi sosial, ibadah, dan bermuamalah. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri, ia akan selalu berinteraksi atau berhubungan satu sama lain, karena itu hubungan antar manusia perlu dijaga dengan baik. Dalam Islam, akhlak setidaknya terbagi menjadi tiga, yakni akhlak manusia kepada Allah, akhlak individu manusia kepada masyarakat dan alam, serta akhlak manusia kepada dirinya sendiri. Akhlak yang baik dalam bermasyarakat dapat terwujud dengan menjalin hubungan baik yang tidak terfokus hanya pada pergaulan antar manusia. Selain itu, akhlak juga dapat membantu manusia untuk meringankan kesusahan seorang dari berbagai beban, memudahkan orang yang kesulitan, menutupi aib seseorang, serta selalu menolong dan membantu saudaranya.

  2. Hukum Islam memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari manusia dan masyarakat. Berikut adalah beberapa contoh cara hukum Islam diterapkan dalam kehidupan:

1. Fungsi ibadah: Hukum Islam menjadi pedoman dalam ibadah, yang mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti halal dan haram, sholat, dan rituals.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun