Mohon tunggu...
Aulia Maulida
Aulia Maulida Mohon Tunggu... Sekretaris - menulis dan membaca hanyalah untuk mengisi waktu luang

tidak ada kekhawatiran yang akan mengubah masa depan

Selanjutnya

Tutup

Money

Risiko Reputasi dalam Bank Syariah

29 Oktober 2016   14:26 Diperbarui: 4 April 2017   18:15 6639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

MAKALAH

Manajemen Risiko Reputasi 

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Risiko Bank Syariah

Dosen Pembimbing:

Febri Ariyantiningsih, SE, MM

 

Oleh:

Aulia Anugerah Maulida 083143186

 

PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER

2016

 

 KATA PENGANTAR

 

بسم الله الرحمن الحيم

Puji syukur kehadirat Tuhan YME atas segala Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah MANAJEMEN RISIKO yang berjudul MANAJEMEN RISIKO REPUTASI dengan lancar. Dengan adanya tugas ini, kami dapat menambah wawasan tentang MANAJEMEN RISIKO. Makalah ini merupakan bukti tertulis bahwa kami telah melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh ibu Febri Ariyantiningsih . 

Kami mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman yang telah membantu, membimbing dan memberikan dukungan  kepada kami dalam menyelesaikan laporan ini. Dengan terselesainya  laporan ini, kami ucapkan terima kasih, kami berharap laporan ini akan  memberi manfaat bagi pembaca. Amin.

 

DAFTAR ISI

COVER i

KATA PENGANTAR ii

DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN 1

 LATAR BELAKANG 1

 RUMUSAN MASALAH 2

 TUJUAN 2

BAB II 3

PEMBAHASAN 3

PENGERTIAN RISIKO REPUTASI 3

AKIBAT TERJADINYA RISIKO REPUTASI 5

FAKTOR YANG MEMPERSULIT MENGATASI RISIKO REPUTASI 6

FAKTOR APA SAJA YANG DIPENGARUHI RISIKO REPUTASI 7

CARA PENGENDALIAN RISIKO REPUTASI 8

BAB 1II PENUTUP 10

3.1.KESIMPULAN 10

DAFTAR PUSTAKA 11

 

 

 

 BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 LATAR BELAKANG

Meskipun masih relative muda, perbankan Islam di Indonesia sudah memikul banyak amanah, ekspektasi dan harapan yang besar. Sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992, sebagai salah satu lembaga intermediator yang menghimpun dana dari unit yang mengalamisurplus lalu menyalurkan dana tersebut ke unit defiti, Bank Islam diharapkan untuk dapat mengoptimalkan laba serta meningkatkan nilai bagi parastakeholder-nya. Kreditbilitas dan kinerja pimpinan, karyawan, system, produk dan layanan, jaringan, dan teknologi perbankan Islam diharapkan sempurna dan menyempurnakan system perbankan yang ada. Lebih lanjut, masa depan perbankan akan sangat ditentukan oleh kemampuan manajeman perbankan Islam dan menghadapi berbagai perubahan pesat yang terjadi saat ini. Tidak dapat dielakannya globalisasai, pesatnya informasi dan teknologi serta inovasi keuangan membuat sector keuangan, tempat perbankan Islam bernauang, menjadi makin kompleks, dinamis dan kompetitif. Kondisi ini berpotensi meningkatnya deraan resiko terhadap perbakan Islam di mana semua resiko ini Mutlak harus di kelola.Pada intinya, Bank Islam harus memulai mengella risikonya, mulai dari menetapkan tujuan dan strategi manajemen resiko, mengidentifikasi risiko, mengukur risiko, memitigasi risiko dan melakukan monitoring serta pelaoran terhadap implementasi manajemen risiko yang dilakukan.

 

1.2 RUMUSAN MASALAH

Pengertian Risiko Reputasi?

Akibat Terjadinya Risiko Reputasi?

Faktor Yang Mempersulit Mengatasi Risiko Reputasi

Faktor Apa Saja Yang Dipengaruhi Risiko Reputasi?

Cara Pengendalian Risiko Reputasi

 

1.3 TUJUAN

Untuk Menjelaskan Tentang Risiko Reputasi di Perbankan Syariah.

Untuk Mengetahui Akibat Terjadinya Risiko reputasi

Untuk Mengetahui Apa Saja Faktor Yang Mempersulit Mengatasi Risiko Reputasi

Untuk Menjelaskan Apa Saja Faktor Yang Dipengaruhi Risiko Reputasi

Untuk Mengetahui Bagaimana Cara Mengatasi Risiko Reputasi

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

PENGERTIAN RISIKO REPUTASI

Risiko Reputasi Reputasi suatu bank(banking reputation)adalah kumpulan citra bank di benak khalayak atau stakeholders. Reputasi mencerminkan persepsi publik terkait mengenai tindakan-tindakan suatu bank. Risiko reputasi disebabkan adanya publikasi negatif yang berhubungan dengan kegiatan bank atau persepsi negatif terhadap suatu bank.Risiko reputasi suatu bank syariah biasanya terjadi ketika nasabah merasa kecewa kepada bank syariah lalu melakukan protes, baik secara langsung (kepada bank syariah tersebut) maupun tidak langsung (lewatword-to-mouthdan media massa). Kejadian yang dapat mendatangkan risiko reputasi misalnya pelayanan bank syariah yang tidak becus, marjin yang mencekik leher, pegawai yang berbusana seksi, pegawai yang tidak mengetahui akad-akad syariah dan sebagainya. Yang paling parah jika risiko reputasi itu muncul karena pelanggaran aspek syariah.

Dalam jangka pendek, risiko reputasi memang tidak menimbulkan dampak langsung secara finansial. Tapi dalam jangka panjang akan sangat terasa. Pelan-pelan menghanyutkan. Derajat yang sangat dihindari adalah ketika risiko reputasi mengikis tingkat kepercayaan nasabah. Karena pada umumnya, bank termasuk industri yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap kepercayaan publik atau masyarakat umum.Saking pentingnya, risiko reputasi juga dimasukkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.5 tahun 2003 tentang Penerapan manajemen risiko bagi bank umum. Bahkan sebuah penelitian menyatakan 84% responden setingkat presiden direktur industri keuangan dalam lima tahun terakhir fokus pada pengelolaan risiko reputasinya.

Seperti yang sudah digambarkan di awal, Bank syariah memiliki risiko reputasi yang lebih berat bobotnya dibandingkan dengan bank konvensional. Karena masyarakat tidak hanya melihat pada aspek operasional tetapi juga spiritual. Apalagi umur industri perbankan syariah masih muda, belum sampai dua dasawarsa. Ditambah lagi pangsa pasarnya yang masih buncit di arena perbankan nasional. Bahkan dengansizeindustri yang masih kecil, reputasi negatif bisa berdampak sistematik kepada industri keuangan syariah. Oleh karena itu bank syariah harus memiliki manajemen reputasi yang baik.Mengelola Risiko ReputasiPengelolaan risiko reputasi dalam bank syariahsetidaknya ada tiga hal yakni;Pertama, Optimalkan unit pengaduan nasabah. Setiap pengaduan nasabah harus segera ditindak lanjuti. 

Jangan sampai bank syariah cuek, buntutnya nasabah mengadu ke pihak lain bahkan hingga ke media massa (Misalnya: lewat kolom Surat Pembaca). Karena pada dasarnya pengaduan yang tidak digubris akan seperti bom waktu, suatu saat akan meledak atau seperti teori getok ular, mudah menyebar.Kedua, Optimalisasi peranPublic Relation(PR).Peran PR adalah untuk merancang dan mengorganisir strategi komunikasi yang berisi pesan-pesan yang tepat untukaudienceuntuk menjaga reputasi dan meminimalisir risiko reputasi.Ketiga, Menjunjung tinggi kaidah syariah. Penerapan kaidah syariah tidak hanya pada produk dan layanan. Tetapi juga pada perilaku (attitude) SDM bank syariah.Risiko reputasi tidak akan hinggap ke bank syariah jika bank syariah menerapkan prinsipGood Corporate Govenancedengan serius. Prinsip-prinsip GCG adalah keadilan, transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas. 

Penerapan GCG akan melengkapi prinsip kehati-hatian (prudential banking). Termasuk juga pemenuhan kaidah-kaidah syariah (sharia principle) yang berorientasi pada fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).Selain itu SDM bank syariah sebagai penggerak mesin bank syariah juga harus memiliki profesionalisme dan integritas yang tinggi. SDM bank syariah harus melaksanakan budaya kerja dan kode etiknya (code of conduct). 

Dan yang utama , SDM syariah ikut mengawal kesyariahan bank syariah dengan memiliki pemahaman dan pengetahuan yang baik di bidang perbankan syariah. Terakhir langkah-langkah bank syariah untuk memitigasi risiko reputasi harus di-back updengancorporate communicationyang efektif.Kesimpulannya, Reputasi bank syariah dibangun juga oleh nilai-nilai keislaman. Jangan sampai terjadi risiko reputasi pada bank syariah karena risiko reputasi itu tidak hanya akan merobohkan image bank syariah tersebut tetapi juga industri perbankan syariah. Oleh karena itu manajemen reputasi harus diterapkan bank syariah baik pada lembaganyamaupun pada SDM-nya.

AKIBAT TERJADINYA RISIKO REPUTASI

Risiko reputasi terjadi akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank. Pemangku kepentingan bank meliputi nasabah, debitur, investor, regulator, dan masyarakat umum, meskipun belum menjadi nasabah bank. Hal-hal yang berpengaruh pada reputasi bank adalah manajemen, pelayanan, ketaatan pada aturan, kompetensi, dan sebagainya. 

Risiko ini timbul, antaralain, karena adanya pemberitaan media dan rumor mengenai bank yang bersifat negatif serta adanya strategi komunikasi bank yang kurang efektif. Publikasi negatif terhadap salah satu bank islam akan mencemari reputasi bank islam lainya, meskipun bank islam lain tidak terlibat dalam tindakan yang bertanggung jawab tersebut. Dampak dari publikasi negatif juga berpengaruh terhadap keuntungan yang akan diperoleh, likuiditas, dan mempengaruhi harga saham bank islam yang bersangkutan.

Penyebab munculnya risiko reputasi bisa dari mana saja, namun yang terparah jika perusahaan mengalami kasus hukum dan penyimpangan.  Reputasi merupakanintangible assets, yang berasal dari akumulasi tindakan, nilai-nilai dan kinerja perusahaan secara bertahap dan dalam jangka waktu yang lama. Risiko ini mengalami ujian, dari waktu ke waktu, dan dapat disebabkan oleh risiko lain, yaitu: risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko stratejik, risiko kepatuhan. Dengan demikian, untuk mengendalikan dan menjaga risiko reputasi, harus menerapkan dan menjaga risiko lainnya agar tidak mengenai perusahaan.

 

FAKTOR YANG MEMPERSULIT MENGATASI RISIKO REPUTASI

kesulitan dalam mengelola risiko reputasi disebabkan oleh empat faktor berikut:

Risiko reputasi dapat datang dari berbagai sumber, baik dari dalam perusahaan maupun supply chain yang lebih luas, sehingga membuat risiko ini sulit untuk dipantau dan dicari penyebabnya;

Sulitnya mendefinisikan dan mengkategorikan risiko reputasi. Risiko reputasi memiliki keunikan tersendiri, dimana risiko ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan efek dari kejadian-kejadian operasional bisnis. Hal ini menyebabkan perusahaankesulitan untuk merancang dan mengambil tindakan lanjut terhadap risiko;

Panduan dan masukan mengenai cara pengelolaan risiko reputasi masih relatif langka;

Risiko reputasi sulit untuk diukur. Hal ini disebabkan reputasi merupakan aset tak berwujud yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan secara langsung, tetapi melalui transmisi tertentu.

 

FAKTOR YANG DIPENGARUHI RISIKO REPUTASI

Reputasi merupakan aset penting bagi perusahaan karena reputasi dapat mempengaruhi:

Pertimbangan shareholders dalam membeli, menjual, dan menahan saham perusahaan. Reputasi juga akan dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan nilai yang wajar untuk harga saham perusahaan;

Keinginan konsumen untuk membeli produk atau jasa dari organisasi. Hal ini nantinya akan mempengaruhi pangsa pasar dan bargaining powerperusahaan yang nantinya akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan;

Keinginan supplier untuk membangun partnership. Reputasi menggambarkan kredibilitas perusahaan. Reputasi yang baik dapat membuka peluang bisnis baru bagi perusahaan, melalui datangnya pihak-pihak yang menawarkan kejasama;

Pertimbangan kompetitor untuk masuk ke pasar. Kedatangan kompetitor seringkali membawa tekananterhadap profitabilitas perusahaan. Reputasi perusahaan yang kuat dapat menimbulkan keengganan bagi kompetitor untuk masuk kedalam industri;

Biaya modal. Reputasi akan mempengaruhi kemudahan perusahaan dalam memperoleh dana baru untuk menjalankan atau mengembangkan operasi usaha;

Perekrutan individu yang memiliki potensi. Reputasiyang baik dapat menumbuhkan keinginan individu-individu unggul untuk berkarya di perusahan tersebut;

Motivasi pekerja. Salah satu pendorong motivasi pekerja adalah reputasi perusahaan. Reputasi perusahaan yang baik dapat menumbuhkanrasa bangga dan mendorong pekerja untuk memilikietos kerja yang lebih baik.Pentingnya reputasi menuntut organisasi untuk dapat membangun dan mempertahankan reputasi yang baik.Menurut Louisot J.P. dan Rayner J. (2010), reputasi mencakup persepsi dari stakeholders mengenai seluruh aspek organisasi. Mereka mengajukan sebuah teori sederhana mengenai bagaimana cara membentuk reputasi yang baik. Teori tersebut menyatakan bahwa reputasi yang baik dapatdiperoleh organisasi apabila organisasi tersebut berhasil memenuhi atau melebihi ekspektasi stakeholders-nya, sedangkan reputasi yang buruk akan diperoleh organisasi apabila mereka tidak dapat memenuhi ekspektasi stakeholders.

 CARA PENGENDALIAN RISIKO REPUTASI

Cara pengendalian risiko reputasi yang terbaik adalah dengan melakukan program antisipasi/preventive actiondan program pemeliharaan reputasi.  Risiko Reputasi adalah suatu risiko yang abstrak  dan berbentukintangibleassetbagi perusahaan.  Penanganan risiko reputasi sebaiknya secarapreventivekarena biaya penyelesaian risiko ini sangatlah besar dan akibatnya dapat merusak serta membunuh perusahaan.  Contoh tanda-tanda reputasi yang telah terkena adalah apabila nama perusahaan yang tercemar telah dimuat di sebuahheadlinesurat kabar atau media masa lainnya.Sebelum risiko terjadi secara keseluruhan dan bersamaan, perusahaan perlu melakukan suatu analisis simulasi dengan metode what if analysis. 

Bila parameter yang dominan mempengaruhi terjadinya risiko, maka dibuat suatu analisis denganmetodestress test.Risiko dihitung berdasarkan kerugian yang akan ditimbulkannya, apakah akan menggerogoti cadangan pembentukan risiko kredit, pasar dan operasional, ataukah sampai menghapuskan keuntungan dan yang paling parah adalah bila dampak risiko telah mengurangi modal hingga menghabiskan modal perusahaan.   Hal ini disebut dengan timbulnyaunexpectedrisk,yang antara lain disebabkan karena catastrophicrisksehingga perusahaan gagal. Tidak jarang perusahaan yang demikian dinyatakan berstatus bank cruptcy.

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Pada dasarnya bisnis yang dilakukan oleh bank Islam adalah bisnis kepercayaan. Sebagai lembaga yang mengelola dana masyarakat, bank harus bisa mengelola resiko yang dihadapinya dengan baik. Bank perlu menerapkan strategi manajemen resiko yang andal dalam menghadapi seluruh resiko agar tidak mengalami kegagalan. Dalam memegang amanah dana masyarakat, bank Islam harus mampu meyakinkan nasabah bahwa dana yang telah dititipkan atau diinvestasikan akan dikelola dengan baik.

Apabila tidak mampu mengelola resiko yang dihadapinya, bank berpotensi mengalami kerugian. Kerugian ini akan berdampak pada tergerusnya modal bank, kemampuan bank memberikan imbal hasil investasi, dan bahkan berpotensi tidak mampu mengembalikan dana nasabah. Pengawasan Praktik Manajemen Risiko Berdasarkan PBI Nomer 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Resiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Terdapat sepuluh jenis risiko yang dihadapi bank Islam, yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategis, risiko kepatuhan, risiko imbal hasil, dan risiko investasi.Delapan risiko pertama merupakan risiko umum yang juga dihadapi oleh bank konvensional. Sedangkan dua risiko terakhir merupakan risiko unik yang khusus dihadapi oleh bank Islam.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Herman Darmawi, 2011.Manajemen Perbankan, Bumi aksara,Jakarta.

Imam Wahyudi. 2013.Manajemen Risiko Bank Islam. Salemba Empat.Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun