PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pada dasarnya bisnis yang dilakukan oleh bank Islam adalah bisnis kepercayaan. Sebagai lembaga yang mengelola dana masyarakat, bank harus bisa mengelola resiko yang dihadapinya dengan baik. Bank perlu menerapkan strategi manajemen resiko yang andal dalam menghadapi seluruh resiko agar tidak mengalami kegagalan. Dalam memegang amanah dana masyarakat, bank Islam harus mampu meyakinkan nasabah bahwa dana yang telah dititipkan atau diinvestasikan akan dikelola dengan baik.
Apabila tidak mampu mengelola resiko yang dihadapinya, bank berpotensi mengalami kerugian. Kerugian ini akan berdampak pada tergerusnya modal bank, kemampuan bank memberikan imbal hasil investasi, dan bahkan berpotensi tidak mampu mengembalikan dana nasabah. Pengawasan Praktik Manajemen Risiko Berdasarkan PBI Nomer 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Resiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Terdapat sepuluh jenis risiko yang dihadapi bank Islam, yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategis, risiko kepatuhan, risiko imbal hasil, dan risiko investasi.Delapan risiko pertama merupakan risiko umum yang juga dihadapi oleh bank konvensional. Sedangkan dua risiko terakhir merupakan risiko unik yang khusus dihadapi oleh bank Islam.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Herman Darmawi, 2011.Manajemen Perbankan, Bumi aksara,Jakarta.
Imam Wahyudi. 2013.Manajemen Risiko Bank Islam. Salemba Empat.Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H