Mohon tunggu...
Antria Khusnul Kh
Antria Khusnul Kh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Lambung Mangkurat

Saya seorang yang menyukai hal yang berbau seniman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merangkul Keanekaragaman untuk Menciptkan Generasi Unggul Berbasis Pendidikan Multikultural di Indonesia

24 Juni 2024   17:44 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:30 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persatuan Indonesia (Koleksi Pribadi)

Tidak hanya di institusi pendidikan negeri, melainkan di lembaga pendidikan swasta, keharusan memberikan pelajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa harus diwujudkan. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah menyediakan atau menunjuk pendidik agama untuk semua siswa sesuai dengan kepercayaan agama mereka, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Pasal 55, ayat (5) menegaskan: "Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana dan sumber daya lainya secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah".

Pemberian ciri keagamaan dalam penyelenggaraan sekolah umum adalah hak masyarakat. UU Nomor 20 Tahun 2003, pasal 55 menegaskan: "Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat."

Penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah sesuai dengan ciri keagamaan merupakan hak sekaligus kewajiban sekolah yang diselengarakan oleh masyarakat. PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, pasal 3 menegaskan: "Setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama."

Jadi dengan kasus di atas itu di daerah NTT sendiri khususnya hal tersebut masih bisa di terima jika umat yang beragama Kristen bersekolah di madrasah yang berpendidikan Islam, karena menurut ia sendiri kualitas di sekolah madrasah itu bagus untuk menunjang pendidikanya (Akar, 2023)

Kesimpulan

Pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan negara. Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, demokratis, dan bertanggung jawab. Pendekatan pendidikan multikultural penting untuk menciptakan semangat belajar yang melibatkan semua peserta didik tanpa membedakan kelas sosial, gender, ras, budaya, dan agama. Namun, kemajemukan ini juga bisa menimbulkan konflik dan kasus diskriminasi. Distribusi pendidikan di Indonesia masih belum merata dan efisien, dengan anak-anak dari keluarga ekonomi menengah ke atas memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas tinggi. Keberagaman suku, agama, ras, dan kelas sosial menjadi tantangan dalam pendidikan multikultural. Pemerintah perlu memastikan bahwa ada guru agama sesuai dengan keyakinan agama siswa tanpa diskriminasi. Dengan pendekatan pendidikan multikultural yang baik, Indonesia dapat menghayati dan menghargai keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Saran

*  Revisi Kurikulum Pendidikan: Memperbarui kurikulum nasional untuk memasukkan materi yang mengajarkan nilai-nilai multikulturalisme, penghargaan terhadap keanekaragaman budaya, agama, dan etnis, serta mempromosikan pemahaman lintas budaya di antara siswa.

*  Pelatihan dan Pengembangan Guru: Memberikan pelatihan kepada guru dalam hal pendidikan multikultural, termasuk strategi pengajaran yang memfasilitasi penghargaan terhadap perbedaan, penanganan konflik antarbudaya, dan membangun lingkungan kelas yang inklusif.

*  Penyediaan Materi Pembelajaran yang Beragam: Memastikan ketersediaan buku teks, materi pembelajaran, dan sumber daya lain yang mencerminkan keberagaman Indonesia secara akurat dan positif, serta mendorong pemahaman yang mendalam tentang masyarakat Indonesia yang multikultural.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun