Mohon tunggu...
Antria Khusnul Kh
Antria Khusnul Kh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Lambung Mangkurat

Saya seorang yang menyukai hal yang berbau seniman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merangkul Keanekaragaman untuk Menciptkan Generasi Unggul Berbasis Pendidikan Multikultural di Indonesia

24 Juni 2024   17:44 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:30 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persatuan Indonesia (Koleksi Pribadi)

Semoga dengan kejadian di atas itu tidak menjadi masalah Indonesia yang berlarut-larut yang tidak mau menerima perbedaan di Indonesia ini justru dengan kita yang banyak perbedaan di bangsa kita menjadikan keunikan di mata negara-negara lain. Seharusnya kita bangga karena di mata negara lain negara kita itu terkenal akan kesatuannya dan solidaritasnya.

Fenomena yang terjadi seperti kasus di atas itu menunjukkan bahwa pendidikan multikultural di Indonesia itu belum mencapai hasil maksimal dan merata Karena penyebabnya belum meratanya pelayanan pendidikan yang diterima oleh peserta didik.

Hal ini pernah saya baca dalam jurnal yang berisi pendidikan multikultural di Indonesia menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.

 Menurut Ki Hajar Dewantara sendiri dalam normina 2017 pendidikan merupakan tuntutan dalam tubuh kembangnya anak-anak maksudnya pendidikan menutupi segala potensi yang ada pada diri anak-anak agar mereka secara individu sekaligus berkelompok atau bermasyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan secara maksimal.

Dari Tobroni , dkk (2007, dalam Wihardit;2010) mengetengahkan definisi pendidikan multikultural itu sendiri sebagai pendidikan yang membuka kesempatan pada semua peserta didiknya tanpa memandang kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis budaya dan agamanya (Dera Nugraha, 2020).

Walaupun pengertian tersebut sangat sederhana,pendidikan multikultural harus diberi maknadan sesuai dengan fungsi  pendidikan nasional. Gorski dan Colvert dalam Tobroni mendefinisikan Pendidikan Multikultural sebagai berikut:

Setiap siswa harus mempunyai  kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi dirinya;

Mempersiapkan  setiap siswa untuk berpartisipasi  secara kompeten dalam masyarakat interbudaya

Guru dipersiapkanagar dapat membantu belajar setiap siswa secara efektif tanpa memandang latar belakang  budaya yang berbeda;

Sekolah harus  berpartisipasi aktif dalam mengakhiri segala bentuk penindasan;

Pendidikan harus berpusat pada siswa dan terbuka terhadap aspirasi dan pengalaman siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun