Mohon tunggu...
anton
anton Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S2 Kajian Sejarah FISIP UNNES, Guru SMA

Suka diskusi dan jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Fir'aun Jawa" (Kisah Seteru Kaum Brahmana dengan Raja Kertajaya)

23 Januari 2023   18:08 Diperbarui: 29 Januari 2023   20:14 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Ken Arok berhasil mengalahkan Kediri, Ia mengubah nama Kediri menjadi Singasari. Ia memerintah sebagai raja pertama dengan gelar Sri Rajasa Bathara Sang Amurwhabhumi. Sejak tahun 1222 Kediri berubah menjadi bawahan Singasari.

Tidak serta-merta membumi hanguskan Kediri dengan membunuh seluruh keturunan Kertajaya, Ken Arok memberikan ampunan kepada putra Prabu Sri Kertajaya. Putanya Jayasabha diangkat Ken arok sebagai bupati Kediri.

Demikianlah akhir dari laku penguasa yang melampaui batas. Kekuasaan sering kali membuat manusia terbuai. Demi sebuah ambisi, manusia bisa melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Membenarkan segala tindak-tanduknya.

Manusia semacam itu tidak membutuhkan nasehat. Yang dibutuhkannya adalah pembenaran. Hatinya tertutup dari kebenaran. Manusia yang tidak menaru hormat kepada pemuka agama dan rakyatnya.

Bagitulah kekuasaan, karenanya manusia mewaspadainya. Menggunakan kekuasaan yang ada ditangannya demi kebaikan sesama. Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari kisah ini, sehingga bisa mngantisipasi terjerumus ke lubang yang sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun