Mohon tunggu...
Anton Romadon Saputra
Anton Romadon Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis amatir yang sedang belajar dan berkembang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Tokoh Max Weber dan HLA Hart dalam Masa Sekarang Perkembangan Hukum di Indonesia

23 Oktober 2024   12:27 Diperbarui: 23 Oktober 2024   12:47 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

6. Afinitas Elektif Max Weber tidak melihat hubungan antara etika Protestan dan kapitalisme sebagai sebab-akibat, tetapi sebagai afinitas elektif, di mana keduanya saling mempengaruhi dan mendukung satu sama lain.

7. Etos Kerja Max Weber mengidentifikasi etos kerja dalam Calvinisme sebagai karakteristik penting yang mendorong individu untuk berusaha mengembangkan sumber daya dan mencapai keberhasilan ekonomi, yang diiringi dengan nilai-nilai kereligiusan.

8. Implikasi Sosial Max Weber menunjukkan bahwa penganut Protestan, terutama di Eropa, menjadi pengusaha dan pemilik modal yang berpengaruh dalam perkembangan industri modern, yang menunjukkan hubungan antara praktik religius dan dinamika ekonomi.

Pendapat Pemikiran MAX WEBER dalam masa sekarang ini

Pemikiran Max Weber, khususnya tentang etika Protestan, asketisme, dan hubungannya dengan kapitalisme, tetap relevan hingga masa sekarang, terutama dalam memahami dinamika sosial, ekonomi, dan budaya. Karena didalam pemikiran Max Weber menawarkan kerangka teoretis yang kuat untuk memahami kapitalisme dan dinamika sosial-ekonomi modern. Meskipun dunia saat ini lebih sekuler dan pluralistik, prinsip-prinsip yang ia amati mengenai etos kerja, hubungan antara agama dan ekonomi, serta dampak sosial kapitalisme tetap menjadi topik yang relevan dan sering dibahas dalam kajian sosial dan ekonomi modern.

Pemikiran MAX WEBER dalam menganalisis perkembangan hukum di indonesia

Meskipun di negara  Indonesia memiliki konteks agama dan budaya yang berbeda dari Eropa, pemikiran Max Weber tetap relevan untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai agama, etos kerja, dan kapitalisme mempengaruhi perkembangan hukum dan regulasi di Indonesia. Pemisahan yang Weber buat antara nilai-nilai agama dan sistem ekonomi serta afinitas elektif antara keduanya bisa membantu memahami bagaimana hukum di Indonesia berkembang dalam konteks pluralitas sosial dan budaya yang unik.

Referesnsi : Endrika Widdia Putri. "Etika Protestan dan Asketisme dalam Pemikiran Max Weber." Al-Adyan: Journal of Religious Studies, vol. 3, no. 1, Juni 2022.

Penulis : Mario Julyano dan Aditya Yuli Sulistyawan

Judul   : PEMAHAMAN TERHADAP ASAS KEPASTIAN HUKUM MELALUI KONSTRUKSI PENALARAN POSITIVISME HUKUM, Volume 01, Nomor 01, Juli 2019

Jurnal   : JURNAL CREPIDO

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun