Mohon tunggu...
Antonmp P
Antonmp P Mohon Tunggu... -

lulusan Atma Jaya Fak.Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Money

Dirjen Perkeretaapian Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2018

13 Februari 2018   21:30 Diperbarui: 13 Februari 2018   21:33 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirjen Perkeretaapian Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2018

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka layanan pendaftaran angkutan Motor Gratis (Motis) untuk hari raya Lebaran 2018 mendatang. Pendaftaran (Motis) telah dibuka oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sejak 9 Februari 2018 lalu.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, angkutan motor gratis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman dan nyaman, dan juga bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan di saat masyarakat melaksanakan mudik Lebaran khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor. 

"Diharapkan masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik mau beralih menggunakan layanan yang telah disediakan pemerintah," kata Zulfikri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (12/02/2018). 

Acara konferensi pers itu mengundang seluruh elemen pemerhati transportasi, mulai dari organisasi masyarakat, komunitas, wartawan media nasional, hingga blogger mania. Hadir komunitas blogger 'Sahabat TDB' (taudariblogger.info) dalam acara tersebut yang mulai pukul 16.00 WIB, dengan mengangkat tema, "Mudik Motor Gratis" Masa Lebaran 2018 dengan Kereta Api Selamat, Aman dan Nyaman. 

Dalam kesempatan itu, Zulfikri menyampaikan bahwa ada yang berbeda dari tahun ini yakni dikembangkan aplikasi posisi motor yang sedang di proses pengirimannya, menurutnya, "Si pengendara bisa mengetahui posisi motor, Apakah masih di gudang atau di perjalanan, sehingga dapat di ketahui," ujar Zulfikri.  

Pengembangan ini adalah sebagai salah satu cara mengatasi komplain yang diterima pada tahun lalu.

Angkutan Motor telah berjalan selama 5 (lima) tahun, diselenggarakan sejak tahun 2014. Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat bahwa jumlah lintas pelayanan, load factor dan subsidi Angkutan Motor meningkat dari tahun ke tahun. 

"Alhamdulillah program ini telah dilakukan dari tahun ke tahun dan kita harapkan 2018 ini akan terjadi penurunan (tingkat kecelakaan) yang signifikan," ujarnya. 

Diketahui, pada tahun 2014 dan 2015 baru tersedia 2 (dua) lintas pelayanan, kemudian di tahun 2016 sampai tahun 2018 bertambah menjadi 3 (tiga) lintas pelayanan. Total peserta Angkutan Motor Tahun 2014 tercatat sebanyak 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (load factor 52%) dengan besaran subsidi Rp 9,2 Milyar.

Di tahun 2015, jumlah peserta Angkutan Motor tercatat 5.438 dari kuota 9.827 (load factor 55%) dengan subsidi Rp 6,5 Milyar. Melihat besarnya animo masyarakat, di Tahun 2016 Pemerintah kembali menambah subsidi Angkutan Motis menjadi Rp 20 Milyar, total kuota 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (load factor '73%). Selanjutnya di tahun 2017 dan 2018, subsidi Angkutan menjadi Rp 36,5 Milyar, total kuota 18.096 dengan realisasi Angkutan Motor Tahun 2017 sebanyak 15.276 peserta (load factor 84%).

Untuk mengikuti Angkutan Motor 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada Stasiun-Stasiun yang telah ditunjuk. Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2018 Sid 24 Juni 2018.

Bagi peserta Angkutan Motis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 (tiga) orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tarnbahan sampai hari ke-30 (tiga puluh) penjualan KA Tambahan.

Pendaftaran Angkutan Motis 2018 dilaksanakan di 13 Stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong. Pendaftaran langsung motor untuk arus bank, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motordi daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei s/d 24 Juni 2018.

Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari, yaitu : Untuk arus mudik dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 8 s/d 13 Juni 2018, Untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal19 Juni s/d 25 Jun12018.

Angkutan Motor Gratis tahun 2018, terbagi atas 3 lintas pelayanan, yaitu :

1, Lintas Utara : Sta. Jakarta Gudang Sta. Cikarang Sta. Cirebon Prujakan ' Sta. Tegal Sta. Pekalongan Sta. Semarang Tawang Sta. Ngrombo Sta. Cepu Sta. Bejonegoro Sta. Babat . Sta. Surabaya Pasarturi;

2, Lintas Selatan 1 : Sta. Jakarta Gudang ~ Sta. Cikarang Sta. Cimahi Sta. Sta. Kiaracondong Sta. Tasikmalaya Sta. Banjar Sta. Sidareja Sta. Maos  Sta. Kroya Sta. Gombong Sta. Kebumen Sta. Kutoarjo;

3. Lintas Selatan H : Sta. Jakarta Gudang Sta. Cikarang Sta. Cirebon Prujakan Sta. Purwokerto ~ Sta. Kroya Sta. Kutoarjo Sta. Lempuyangan Sta. Klaten Sta. Purwosari Sta. Madiun Sta. Kertosono Sta. Kediri St. Tulungagung Sta. Blitar.

Stamformasi/rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis tahun 2018 terdiri atas 8 Gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut 1 rangkaian KA barang sebanyak 464 motor. Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor. 

Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor. Ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motor Tahun 2018 adalah : 1 (satu) motor dengan kapasitas maksimal 150 Cc, tidak boleh dimodifikasi (kecuali motor untuk difabel), pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK. Angkutan Motis ini merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan mengakomodir pemudik yang berkebutuhan khusus.

Peserta Angkutan Motor Tahun 2018 yang telah mendaftar pada tanggal 9 Februari s/d 9 Mei 2018 pada Stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket KA Reguler dan peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang mendaftar pada tanggal 9 Mei s/d 24 Juni 2018 dengan fasilitasi KA Tambahan, akan dilayani menggunakan KA-KA berikut :

1. KA Ekonomi PSO . KA Serayu Pagi. KA Serayu Malam

-- KA Brantas
-- KA Matarmaja
-- KA Kahuripan
-- KA Bengawan
-- KA Pasundan
-- KA Kutojaya Selatan

KA Gaya Baru Malam Selatan

2. KA Ekonomi Komersial
-- KA Tawang Jaya
-- KA Kutojaya Utara
-- KA Kertajaya

3. KA Tambahan Lebaran
-- KA Kutojaya Utara Tambahan
-- KA Kertajaya Tambahan
-- KA Pasundan Tambahan
-- KA Matarmaja Tambahan
-- KA Mantab Tambahan

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri menyatakan, "Dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah". 

Sepeda motor pemudik diangkut dengan Angkutan KA gratis sampai ke tempat tujuan, sedangkan penumpangnya dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti : KA penumpang ataupun bus. Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan mudik. "Kami berharap, dengan adanya kegiatan Angkutan Motis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018. 

Kami juga menghimbau kepada masyarakat, demi kelancaran Angkutan Motor 2018 masyarakat dapat memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dan balik dengan sebaik-baiknya, karena tiket yang dijual untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya," imbuhnya. 

Ayo segera dan sampaikan kepada semua orang yang mau mudik motor gratis untuk segera mendaftarkan melalui online atau daftar langsung. Sekalian kunjungi: mudikgratis.dephub.go.id   

Daftarkan dan segera lakukan verifikasi langsung sebelum 324 jam di Pos Pendaftaran. Apabila tidak melakukan verifikasi akan dinyatakan gugur/batal mendaftar dan harus mendaftar ulang dari awal lagi. 

Ayo..!! Daftar Segera... dan Ingat!! Daftar Ulang ya....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun