Bagi peserta Angkutan Motis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 (tiga) orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tarnbahan sampai hari ke-30 (tiga puluh) penjualan KA Tambahan.
Pendaftaran Angkutan Motis 2018 dilaksanakan di 13 Stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong. Pendaftaran langsung motor untuk arus bank, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motordi daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei s/d 24 Juni 2018.
Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari, yaitu : Untuk arus mudik dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 8 s/d 13 Juni 2018, Untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal19 Juni s/d 25 Jun12018.
Angkutan Motor Gratis tahun 2018, terbagi atas 3 lintas pelayanan, yaitu :
1, Lintas Utara : Sta. Jakarta Gudang Sta. Cikarang Sta. Cirebon Prujakan ' Sta. Tegal Sta. Pekalongan Sta. Semarang Tawang Sta. Ngrombo Sta. Cepu Sta. Bejonegoro Sta. Babat . Sta. Surabaya Pasarturi;
2, Lintas Selatan 1 : Sta. Jakarta Gudang ~ Sta. Cikarang Sta. Cimahi Sta. Sta. Kiaracondong Sta. Tasikmalaya Sta. Banjar Sta. Sidareja Sta. Maos  Sta. Kroya Sta. Gombong Sta. Kebumen Sta. Kutoarjo;
3. Lintas Selatan H : Sta. Jakarta Gudang Sta. Cikarang Sta. Cirebon Prujakan Sta. Purwokerto ~ Sta. Kroya Sta. Kutoarjo Sta. Lempuyangan Sta. Klaten Sta. Purwosari Sta. Madiun Sta. Kertosono Sta. Kediri St. Tulungagung Sta. Blitar.
Stamformasi/rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis tahun 2018 terdiri atas 8 Gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut 1 rangkaian KA barang sebanyak 464 motor. Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor.Â
Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor. Ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motor Tahun 2018 adalah : 1 (satu) motor dengan kapasitas maksimal 150 Cc, tidak boleh dimodifikasi (kecuali motor untuk difabel), pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK. Angkutan Motis ini merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan mengakomodir pemudik yang berkebutuhan khusus.
Peserta Angkutan Motor Tahun 2018 yang telah mendaftar pada tanggal 9 Februari s/d 9 Mei 2018 pada Stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket KA Reguler dan peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang mendaftar pada tanggal 9 Mei s/d 24 Juni 2018 dengan fasilitasi KA Tambahan, akan dilayani menggunakan KA-KA berikut :
1. KA Ekonomi PSO . KA Serayu Pagi. KA Serayu Malam